Polres Inhil Amankan Kayu Log dan Olahan Ilegal di Desa Sei Junjangan

Selasa, 01 April 2014

post

Anggota polres Inhil amankan kalu ilegal/riauterkini.com
INHILKLIK.COM, Junjangan - Tim Pemburu Karhutla dan Pembalakan Liar Polres Inhil berhasil mengamankan puluhan log dan kayu olahan ilegal di perairan Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka. 

Informasi yang diperoleh dari pihak kepolisian, kayu ilegal ini ditangkap saat diadakan operasi tim gabungan yang dipimpin Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo, S.IK, M.Si dan melibatkan Satuan Polair, Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan Satuan Sabhara Polres Inhil, serta dibantu Satuan Brimobda Riau dan anggota Kodim 0314 Inhil. 

"Saat patroli di perairan Desa Sungai Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, Kamis (27/3/14) sekitat pukul 15.00 Wib lalu, tim menemukan kayu log dan olahan jenis campuran tanpa pemilik ini dalam kondisi sudah dirakit di sungai," ungkap Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo melalui Kasat Polair, AKP Supandy kepada wartawan akhir pekan lalu. 

Lanjutnya, sebanyak 10 kubik papan dan 90 tual kayu log ditemukan tidak bertuan, karena saat ditanyakan kepada masyarakat dan aparat desa setempat mengaku tidak ada yang tahu pemiliknya. 

"Akhirnya, kayu-kayu tersebut langsunh langsung diamankan, guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini barang bukti kayu olahan jenis papan dan kayu log telah diamankan di Markas Komando Satuan Polair Polres Inhil," sebutnya. 

Informasinya, selain tangkapan kayu di Sungai Junjangan tersebut, tim juga berhasil mengamankan 9 kubik kayu di Kecamatan Pelangiran dan sekitar 18 kubik kayu olahan di Kecamatan Kempas. (*)


Source: riauterkini.com