KPI: Stop Tayangkan Sumpah Pocong Arya Wiguna

Senin, 10 Februari 2014

post

Arya Wiguna sumpah pocong (Foto: Edi/Okezone)Jakarta (Inhilklik) - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memerintahkan stasiun televisi segera menghentikan tayangan sumpah pocong Arya Wiguna. Pasalnya, tayangan itu mengumbar aib, konflik, saling serang serta kata-kata tak pantas antara Arya dan Farhat Abbas. 

"KPI sesalkan kejadian ini mengingat sehari sebelumnya Jumat 7 Februari 2014 pukul 13.00 bertempat di kantor KPI Pusat, KPI telah mengumpulkan stasiun tv beserta rumah produksi program infotainment untuk menyepakati beberapa hal yang tidak boleh disiarkan dalam ruang publik," ujar Komisioner KPI Bidang Pengawasan Isi siaran Agatha Lily dalam siaran pers kepada Okezone, Sabtu (8/2/2014). 

Konflik antara Arya dan Farhat meruncing ketika Arya menuduh pengacara itu selingkuh dengan wanita lain. Namun, Farhat membantah tudingan pria yang dulu selalu ikut dengannya itu. Arya pun melakukan sumpah pocong untuk membuktikan kebenaran ucapannya. 

"Dalam pertemuan tersebut, stasiun tv dan PH telah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menyiarkan hal-hal yang melanggar privasi, norma kesopanan dan kesusilaan, penghormatan SARA dan perlindungan terhadap anak dan remaja," lanjutnya. 

Namun, hari ini KPI masih menemukan beberapa program infotainment melanggar komitmen tersebut dengan menyiarkan muatan-muatan yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yakni, praktik sumpah pocong Arya Wiguna. Bahkan, ada program yang secara eksplisit mentranskrip narasi sumpah pocong tersebut.

KPI pun berjanji akan akan menindak tegas stasiun televisi yang masih menayangkan berita sumpah pocong Arya Wiguna lagi.

"Kepada stasiun tv yang memegang komitmen secara sungguh-sungguh untuk mengindahkan imbauan KPI serta aturan yang berlaku, kami berikan apresiasi yang sebesar-besarnya," tutupnya. | okz