Dinas Koperasi Inhil Serahkan Sertifikat Halal

Jumat, 31 Januari 2014

post

Logo halal (Int)
Tembilahan (Inhilklik) - Dalam rangka meningkatkan daya jual bagi produk usaha kecil menengah (UKM) Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kamis (30/1).

Seperti dikatakan Kepala Dinas Koperasi Inhil, H Fajar Husin hingga saat ini masih banyak produk-produk UKM di wilayah tersebut belum memiliki sertifikat halal dari MUI. Dengan diberikannya sertifikat itu dia berharap dapat meningkatkan daya jual.

‘’Dengan bersertifikat halal atau label halal ini diharapkan daya jual produk UKM tersebut meningkat di pasaran,’’ ungkap Fajar Husin.

Yang ingin mengurus sertifikat halal silahkan mendaftar melalui instansi ini. Meski untuk mendapatkan sertifikat halal bukan merupakan sebuah keharusan. Akan tetapi merupakan bentuk keberpihakan kepada kaum muslimin agar lebih tenang dan nyaman dalam mengonsumsi makanan atau minuman.

Selain itu dikatakan Fajar Husin, melalui pemberian sertifikat halal secara langsung tentu akan berdampak terhadap peningkatan dalam usaha sehingga ekonomi keluarga, kelompok dan masyarakat bisa lebih meningkat. Jika demikian dapat membantu program-program pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.

‘’Saat ini kita tahu cukup banyak usaha kecil menengah yang digeluti masyarakat Inhil. Hampir dari semua produk yang mereka produksi diminati masyarakat. Bahkan ada sejulah yang bisa dipasarkan hingga keluar Inhil. Itu membuktikan secara ekonomis mulai membaik,’’ ungkapnya.

Setidaknya dampak lain jika daya jual semakin meningkat, lapangan pekerja juga semakin terbuka. Di mana anak-anak daerah tidak lagi pergi keluar untuk mencari pekerjaan, namun di Inhil saja sudah membutuhkan tenaga demikian. Apa yang disebutkan Fajar merupakan satu contoh paling sederhana.

‘’Ini sudah menjadi hukum dalam industri. Apa yang saya sampaikan ini sudah terbukti dan bisa dibuktikan,’’ imbuhnya.( *)



Source: riaupos.co