Tembilahan (Inhilklik) - H Arbain, Rabu (29/1) sekitar pukul 06.00 kagetnya bukan kepalang saat ingin membuka tokonya di Pertokoan Jalan Pemuda, Desa Kota Baru, Keritang, Inhil ternyata gembok pintunya telah dalam keadaan rusak.
Melihat itu Arbain bergegas membuka tokonya dan masuk kedalam untuk melakukan pengecekan. Alangkah terkejutnya Arbain, ternyata 27 bal rokok, 20 mayam emas, serta uang Rp 1,8 juta miliknya sudah tidak ada lagi. Akibatnya Arbain mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.
Tidak terima atas pencurian itu Arbain melaporkannya ke kantor polisi dengan harapan agar pelakunya segera ditangkap.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/1) membenarkan ada laporan pencurian tersebut dan kasusnya masih dalam penyelidikan pihak reskrim jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil). "Penyidik Polres Inhil saat ini sudah memeriksa korban dan para saksi untuk dimintai keterangan. Penyidik juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Guntur.
(*)
Source: Trubun