Kata Kapolres Bukan Penganiayaan, Tapi Mengamankan Pelaku Narkoba

Rabu, 10 Agustus 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dolifar Manurung Sik menyebutkan bahwa tindakan penganiayaan anggotanya di KM 8 Petalongan Kecamatan Keritang Jum’at kemarin adalah menjalankan tugas pemberantasan peredaran Narkoba.

Pernyataan tersebut dilontarkannya di hadapan sejumlah awak media di kediamannya jalan M Boya Tembilahan, Selasa (9/8/2016) malam. Menurut Doli, yang dinyatakan korban penganiayaan itu merupakan pelaku tindak pidana Narkotika.

“Dua petugas kita sedang membekuk pelaku yang diduga memiliki Narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih 5 gram, kini barang bukti tersebut berhasil diamankan,” katanya dilansir detikriau.org.

Persoalan penganiayaan, lanjut Kapolres, disaat melakukan penggeledahan melakukan perlawanan hingga terjadi kekerasan. Tak hanya demikian, tak lama berselang waktu hendak membawa ke Mapolsek, puluhan warga setempat kata Kapolres berkerumun mengejar petugas terindikasi menolak pelaku Narkoba diamankan.

Baca juga Diduga Oknum Polisi Lakukan Penganiayaan Hingga Warga Tewas

“Anggota kita merasa terancam di lapangan makanya mengamankan diri dan gagal mengamankan pelaku Narkoba,” tambahnya.

Untuk persoalan raibnya uang tunai belasan juta dari kantong korban penganiayaan, diakui Kapolres ada ketidak seimbangan dalam operasi tersebut yang membutuhkan waktu untuk diselidiki. Jika memang kesalahan petugas, ia berjanji akan menindak tegas.

“Tugas yang dilakukan anggota memang kurang sesuai dengan standar, namun kalau indikasi mengambil uang tunai itu juga harus ada bukti yang akurat serta adanya saksi,” tandasnya. (*)


(mediainhil)