KPU Inhi Baru Tahap Verifikasi Laporan Dana Kampanye

Ahad, 05 Januari 2014

post


Tembilahan (Inhilklik) - KPU Inhil masih melakukan verifikasi laporan dana kampanye yang disampaikan partai politik.

Ketua KPU Inhil Joni Suhaidi mengatakan, prinsipnya semau partai sudah menyerahkan laporan, namun kpu belum bisa merilis jumlah sumbangan yang diterima masing-masing partai sebab masih diverifikasi.

KPU mengapresiasi laporan partai politik yang telah mencantumkan dana kampanye caleg dengan melaporkan ke partai. Sebab hal tersebut merupakan sarana peningkatan kualitas caleg dalam pengelolaan keuangan, sehingga jika terpilih dan duduk sebagai wakil rakyat dapat menjalankan peran dan fungsinya dengan sebaik-baiknya dan tidak mengecewakan pemilih.

Menurut Joni, KPU Inhil sudah sering mengingatkan parpol yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, bisa dibatalkan sebagai peserta pemilu.

Aturan tersebut mendapatkan perhatian serius peserta pemilu agar lebih akuntabel dan transparan dalam pengelolaan keuangan, sehingga bisa dipertanggungjawabkan, lalu masyarakat sebagai donatur pemilih dan kader parpol dapat mengakses laporan keuangan tersebut. (*)



Source: suluhriau.com