Disdukcapil Inhil: 2014, Cetak e-KTP Jadi Wewenang Daerah

Selasa, 19 November 2013

post

http://4.bp.blogspot.com/-XaEYzEOZD-Y/UMx6khcXAcI/AAAAAAAAEnE/EfqTWExYuS4/s1600/_MG_0045.JPGTembilahan (Inhilklik) - Pencetakan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) pada tahun 2014 mendatang, jadi kewenangan daerah. Selama ini, pencetakan e-KTP masih dilakukan di Jakarta.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil, H Dianto Mampanini mengatakan, pihaknya pada pertengahan Oktober lalu sudah mengikuti pelatihan perekaman dan pencetakan e-KTP di Jakarta.

''Saat ini, kita berharap segala kebutuhan terhadap peralatan pencetakan bisa diusulkan dan diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2014,'' tutur Dianto.

Dikatakan Dianto, saat e-KTP sudah jadi kewenangan daerah, Disdukcapil langsung melakukan perekaman dan pencetakan. Dengan pencetakan di daerah, masyarakat tak perlu lagi menunggu lama. ''Dengan begitu, animo masyarakat yang sekarang berkurang dalam melakukan perekaman bisa teratasi,'' tambah Dianto.

Kendati demikian, ditegaskan Dianto, pihaknya akan tetap melakukan perekaman e-KTP secara langsung atau sistem jemput bola hingga akhir Desember nanti. Pasalnya, pada 1 Januari 2014 mendatang, akan diberlakukan pemakaian e-KTP secara nasional.

''Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar secepatnya melakukan perekaman data. Selain itu, kita juga sudah menurunkan tim ke beberapa daerah dan kecamatan seperti Kecamatan Tembilahan, Kuala Indragiri (Kuindra) dan Keritang untuk langsung menemui masyarakat dan merekam data mereka,'' tutur Dianto.

Dijelaskan Dianto, adapun kendala yang ditemui dalam pelaksanaan program e-KTP, diantaranya keterlambatan pemerintah pusat melakukan pencetakan dan pengiriman e-KTP serta masih banyak masyarakat yang belum merasakan langsung manfaat dari e-KTP.

''Kita juga sangat menyayangkan, masih banyak dan mungkin hampir keseluruhan pelayanan-pelayanan publik, baik itu di instansi pemerintah daerah ataupun vertikal yang belum menggunakan e-KTP, sehingga tidak nampak perbedaannya,'' pungkas Dianto. (*)




Source: satunews.com