Lokasi Pelantikan Bupati Inhil Dikaji Ulang

Jumat, 01 November 2013

post

HM. Wardan dan Rosman Malomo (Foto: Int)
Tembilahan (Inhilklik) - Dewan meminta rencana Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melakukan pelantikan Bupati terpilih di luar gedung DPRD agar kembali dikaji ulang. Meskipun tidak ada aturan yang menyatakan pelarangan, namun demi mempertimbangkan penghematan biaya dan kesakralan,  diharapkan kegiatan dimaksud tetap dilaksanakan di rumah rakyat, Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Subrantas, Tembilahan.

Pertimbangan tersebut disampaikan salah seorang anggota Fraksi Golongan Karya DPRD Inhil, Elda Suhanura. Menurutnya maju dan terpilihnya pasangan HM Wardan dan Rosman Malomo didasari dengan semangat perubahan. Dalam artian perubahan dari sesuatu yang selama ini dinilai kurang baik kearah perbaikan.

“Intinya yang terpenting kegiatan itu dapat terlaksana dengan baik dan penuh khitmat. Gedung DPRD adalah rumah rakyat, kenapa tidak biarkan sejarah ini tetap terukir di gedung milik rakyat,” ujar Helda Suhanura, baru-baru ini.

Acara pelantikan, ditambahkan Elda tidak akan terlepas dari pelaksanaan rapat paripurna istimewa DPRD. Pelaksanaan di luar rumah rakyat tentu akan mengurangi nilai kesakralannya. Di samping persoalan itu, APBD Inhil hari ini mengalami defisit yang cukup besar, konsekuensinya tentunya harus bijak dengan berhemat menggunakan anggaran.

Pelaksanaan pelantikan di luar gedung DPRD Inhil menurut Elda, jelas memerlukan pembiayaan yang cukup besar. Namun dipertanyakan, dengan profil kesederhanaan HM Wardan, apakah benar acara ini keinginan pasangan terpilih termasuk  masyarakat pendukungnya atau hanya sekedar keinginan sekelompok orang tertentu.

“Kalau pun ada keinginan agar peristiwa sejarah Kabupaten Inhil ini dapat  disaksikan masyarakat banyak,  cukup pada pelaksanaan acara pisah sambut Bupati terpilih dengan Bupati sebelumnya. Karena itu memang domainnya Pemkab Inhil. Tapi tentunya tetap dalam bingkai kesederhanaan,” saran Elda.

Elda menegaskan, pelaksanaan di luar atau tetap di Gedung DPRD nantinya akan diputuskan dalam rapat Banmus DPRD Inhil. Ia hanya bisa berharap, agar teman-teman DPRD berlaku arif dan bijak dalam mempertimbangkan pemberian keputusan ini. (*)



Source: haluanriaupress.com