Diduga Bermain, Panitia ULP Inhil Dilapor ke Polda

Rabu, 30 Oktober 2013

post

Kantor Polda Riau (Foto: Int)
Pekanbaru (Inhilklik) - Panitia Unit Layanan Lelang Kabupaten Indragiri Hilir dilaporkan ke Polda Riau. Pasalnya panitia diduga bermain pada lelang pengadaan alat pendidikan dengan total nilai Rp2 miliar lebih tahun 2013. 

Hal ini disampaikan Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Ibrahim, Minggu (27/10). Dikatakannya, dugaan permainan yang dilakukan oleh panitia antara lain dengan cara memenangkan satu orang dalam proyek yang dipecah menjadi lima paket tersebut. 

Kemudian membuat persyaratan yang mengaburkan dengan tujuan memenangkan orang tertentu. Paket lelang proyek yang diduga ada permainan tersebut yakni pengadaan alat pendidikan Matematika senilai Rp495 657 360, alat Penjas Rp698 280 000, alat Bahasa Rp533 830 000, alat IPS Rp303 600 000 dan alat IPA, Rp419 900 000.

"Meski pemenangnya ada beberapa perusahaan, namun informasi yang kami peroleh orangnya itu satu, tetapi menggunakan beberapa perusahaan," ujarnya. 

Sementara Sekretaris ULP Kabupaten Inhil, Rusmaidi, yang dikonfirmasi melalui selulernya, mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Hasil evaluasi itu belum sampai ke meja saya. Tapi kalau memang ada informasi itu, nanti akan saya cek kembali ke internal," ujarnya. 

Selain itu menurutnya, lelang proyek tersebut saat ini masih berada dalam masa sanggah, sehingga jika ada peserta lelang yang merasa keberatan agar memanfaatkan masa sanggah tersebut. (*)




Source: haluanriaupress.com