Polisi Ungkap Praktik Judi Togel di Inhil

Ahad, 27 Oktober 2013

post

http://static.republika.co.id/uploads/images/detailnews/judi-togel-ilustrasi-_130417113504-662.jpg
Ilustrasi (Foto: Internet)
Tembilahan (Inhilklik) - Judi togel yang merebak di wilayah Kemuning, Indragiri Hilir, Riau, diungkap kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Indragiri Hilir bersama Unit Reskrim Kepolisian Sektor Kemuning, Riau menciduk seorang pelaku judi toto gelap (togel) yang beroperasi di wilayah tersebut.

Penjual togel itu yakni Erlon Siboro alias Boro (45 tahun) yang tercatat sebagai warga Dusun Tua Desa Keritang, ditangkap di warungnya. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang Rp 406 ribu, Handphone Nokia X2, buku tafsir mimpi, blok kupon 12 buah, buku nota kontan tiga blok, satu pena warna hitam.

"Modusnya tersangka melakukan tindak pidana perjudian togel di warungnya, selanjutnya hasil penjualan togel disetor ke bandarnya yaitu saudara Hutapea yang berdomisili di KM 17. Dusun Danau Rambai, kecamatan Batang Gansal, Kab Inhu," kata Kapolres Inhil AKBP Suwoyo seperti dilansir detikcom, Senin (28/10/2013).

Suwoyo menjelaskan, Boro tertangkap tangan dan diringkus tanpa perlawanan berarti pada Sabtu (26/10) lalu sekitar pukul 14.00. "Tersangka Siboro kita jerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujar Suwoyo.

Ditambahkan Suwoyo, saat ini bandar judi yang menyuplai togel juga sedang diburu. "Judi togel di Inhil dan akan kita berantas sampai ke akarnya. Mudah-mudahan dengan info dan kerjasama dari masyarakat setempat maka judi togel di kecamatan Kemuning," tegasnya. (okz/ard)