Kapal Pengangkut 1.435 Liter Solar Ilegal Diamankan

Ahad, 27 Oktober 2013

post

http://riaukita.com/foto_berita/1akapal.jpg
Ilustrasi (Foto: google)
Bagan Siapiapi (Inhilklik) - Sebuah kapal jenis tug boat, pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal diamankan polisi di Perairan Bagan Siapiapi Kabupaten Rohil. Saat diperiksa, pemilik tidak bisa menunjukan dokumen resmi terkait pengangkutan BBM subsidi itu.

Dari Princess Fish, polisi menemukan BBM subsidi jenis solar sebanyak 76 jerigen, dengan total 1.435 liter.

"Penangkapan ini dilakukan dilakukan patroli rutin di perairan tersebut," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBO Guntur Aryo Tejo Jumat (25/10/2013).

Selain mengamankan kapal bermuatan BBM subsidi yang diduga akan dijual ke perindustrian itu, polisi juga mengamankan nahkoda kapal yakni TH.

"Saat ini TH sedang kita periksa intensif untuk pengembangan kasusnya," imbuhnya.

Guntur menambahkan, penangkapann BBM solar subsidi tersebut, merupakan hasil pengembangan atas tangkapan sebelumya. "Sebelum tim juga berhasil menangkap 5000 liter solar subsidi dari kapal yang tak bertuan. Hasil penyelidikan mengarah pada Kapal Princess Fish sebagai pemiliknya,"jelas Guntur.

Jadi dalam waktu dua hari, sambung Guntur, Polisi air berhasil mengamankan 6.435 liter solar subsidi. � Tersangkanya masih 1 orang yakni nakhoda kapal yang membawa BBM subsidi tersebut,"pungkas Guntur. (*)








Source: riaukita.com