Warga 5 Desa Sengketa Rohul-Kampar Gelar Aksi di KPU Riau

Rabu, 23 Oktober 2013

post

http://goriau.com/assets/imgbank/23102013/555781fba19d2eef2e5284t6h-11275.jpg
Ratusan Massa yang berasal dari lima desa yang selama ini menjadi sengketa antara Kampar-Rohul mendatangi Kantor KPU Riau
Pekanbaru (Inhilklik) - Ratusan masyarakat yang berasal dari lima desa di perbatasan Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu saat ini sedang melakukan aksi demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.

Aksi demonstrasi ini dilakukan karena mereka tidak terima dengan keputusan KPU Riau yang memasukkan lima desa tersebut ke Kabupaten Kampar saat Pemilihan Legislatif 2014 mendatang. Mereka menuntut, lima desa tetap masuk di wilayah Rokan Hulu.

Alasannya, selama proses penetapan DPS, DPHS dan DPT seluruhnya dikerjakan oleh PPS dan PPK dari Kabupaten Rokan Hulu. "Sementara, PPS atau PPK dari Kampar tidak pernah bekerja di lima desa ini," ungkap salah seorang orator.

Selain itu, dalam orasinya selama ini seluruh masyarakat lima desa memiliki NIK Kabupaten Rokan Hulu, bukan Kabupaten Kampar. Mereka menilai, kebijakan KPU Riau yang memasukkan ke willayah hukum Kampar merupakan sebuah kerugian bagi para Caleg. Karena lima desa ini menjadi lumbung suara.

Lima desa yang dimaksud yakni Desa Rimbo Jaya, Desa Rimbo Makmur, Intan Jaya, Tanah Datar dan Muara Intan. Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan lima desa diatas masuk Wilayah Rokan Hulu.

Dalam keputusan tersebut, MA meminta Mendagri untuk membatalkan surat yang menyatakan lima desa di Wilayah Rokan Hulu dan untuk selanjutnya Mendagri meminta Pemprov Riau untuk penegasan batas wilayah.

Namun, hingga saat ini keputusan Pemprov Riau belum juga ada. Sehingga, SK untuk memasukkan lima desa tersebut ke Kabupaten Kampar jua tak kunjung keluar. (*)



Source: gooriau.com