KPK No Comment terkait Dugaan Mengistimewakan Gubri

Senin, 14 Oktober 2013

post

Gedung KPK/Net
Jakarta (Inhilklik) - Juru Bicara KPK Johan Budi enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi tentang adanya keistimewa yang diberikan KPK kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal saat dipindahkan dari Rutan KPK Jakarta ke Rutan Pekanbaru, Riau Kamis (9/10/13) lalu.

Johan Budi sama sekali tidak mau memberikan keterangan, terkait adanya sejumlah keistimewaan tersebut. "Saya tidak bisa memberikan komentar, karena saya sendiri belum tahu dan mendapat informasi," kata Johan Budi, dilansir Riauterkini.com, Jumat (11/10/13) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Hal yang sama juga terjadi saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto saat dihubungi lewat telepon dan SMS juga tak membalas saat dikonfirmasi terkait adanya keisitimewaan yang diberikan KPK kepada Gubernur Riau HM Rusli Zainal saat dipindahkan ke Rutan Pekanbaru, Riau.

Antara lain, dugaan keistimewaan yang diberikan KPK kepada gubernur Riau saat tiba di Pekanbaru, Riau, yakni Gubernur Riau HM Rusli Zainal tidak mengenakan Rompi tahanan KPK, perlakuan terhadap Gubri tidak seperti tahanan KPK, dan sampai masuk ke Rutan Gubri tak memakai Rompi tahanan KPK.

Jika dibandikan dengan tahanan KPK lainnya dalam kasus kasus korupsi, seperti sejumlah anggota DPRD Riau yang dipindahkan dari Rutan KPK ke Rutan Pekanbaru semuanya pakai Rompi tahanan KPK sampai masuk Rutan.

Mungkan saja, keistimewaan ini diberikan mengingat sampai saat ini M Rusli Zainal masih sah sebagai gubernur Riau. (rtk/ard)