Dalam 9 Bulan, 19 Polisi di Riau Jadi Tersangka Narkoba

Rabu, 09 Oktober 2013

post

Dalam 9 bulan, 19 polisi di Riau jadi tersangka narkobaPekanbaru (Inhilklik) - Dalam kurun waktu sembilan bulan, 19 personel Polri di Riau ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan narkoba. 19 Personel Polri itu bertugas di sejumlah wilayah kabupaten dan kota di Riau.

"Jumlah tersebut merupakan rangkuman penindakan selama Januari hingga September 2013," kata Direktur Ditreserse Narkoba Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hermansyah, seperti dilansir Antara. Rabu (9/10).

Menurutnya, dua di antara 19 personel itu diamankan oleh tim dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Sementara empat orang lainnya, ditangani oleh jajaran Polresta Pekanbaru dan Dumai.

Kemudian Polres Kabupaten Bengkalis juga sempat menangani kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan sebanyak empat orang polisi. Untuk jajaran Polres Kabupaten Kampar telah menangani beberapa kasus narkoba yang melibatkan dua personel Polri yang bertugas di daerah itu.

Selebihnya, menurut data, ditangani Polres Rokan Hulu dan Kuantan Singingi masing-masing melibatkan dua anggota polisi, kemudian Polres Indragiri Hilir dan Pelalawan masing-masing satu kasus narkoba melibatkan satu personel Polri.

Terakhir pengungkapan kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang anggota Polri juga ditangani oleh Polres Kabupaten Rokan Hilir.

Ditreserse Narkoba Polda Riau juga mencatat, sepanjang Januari-September 2013, lembaga ini telah menangani sejumlah kasus peredaran narkoba yang melibatkan anggota TNI.

Satu di antaranya ditangani oleh Ditreserse Narkoba, sementara satu kasus lagi ditangani oleh Polres Kabupaten Indragiri Hilir. (ant/merdeka)