DPRD Inhil Minta Dua Pasar Dioperasionalkan

Jumat, 04 Oktober 2013

post

Tembilahan (Inhilklik) - Kalangan anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) meminta dua bangunan pasar seperti pasar Sungai Guntung, Kecamatan Kateman dan pasar pagi Jalan Telaga Biru Tembilahan segera dioperasionalkan.

Jika dua pasar besar di Negeri Sri Gemilang itu sudah dioperasikan sesuai fungsinya maka secara langsung akan memberikan efek positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pun begitu dengan pendapatan asli daerah (PAD). Banyak yang akan mendapat keuntungan.

‘’Kita minta pemerintah daerah segera mengoperasikan dua bangunan pasar ini. Meski kami sendiri mengakui bahwa kedua pasar masih belum selesai 100 persen. Namun kalau tidak segera dimanfaatkan, kami khawatir uang miliaran yang sudah dihabiskan  menjadi sia-sia,’’ ungkap anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissirtas, Kamis (3/10).

Untuk melengkapi fasilitas penunjang pasar pagi Tembilahan seperti meja kursi dan sebagainya, kata Herwanissitas, tahun 2013 ini eksekutif dan legislatif sepakat menganggarkan kembali melalui APBD-perubahan dengan dana sebesar Rp200 juta sehingga sangat layak pasar itu untuk difungsikan.

‘’Kita rasa masyarakat akan senang kalau pasar ini dapat dioperasikan dalam waktu dekat. Namun sebaliknya, masyarakat sangat kecewa kalau pasar tersebut tak kunjung difungsionalkan,’’ tutur politisi PKB ini.

Demikian pula mengenai pasar Sungai Guntung. Secara hukum pasar itu ditegaskan Sitas sapaan akrab Herwanissitas sudah bukan lagi tanggung jawab kontraktor.

Tetapi kenapa sampai saat itu Pasar Guntung belum dioperasikan. Seiring dengan pengoperasiannya nanti perbaikan pada beberapa bagian bangunan yang rusak bisa dilakukan.

‘’Kan bisa kita bicarakan nanti. Yang penting silahkan bangunan ini difungsikan sesuai peruntukannya. Jika mengenai teknis pengoperasiannya berada penuh pada pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), kami hanya memberikan rekomendasi saja,’’ cetusnya.

Sebelumnya, Kepala Disperindag Inhil H Rudiansyah mengatakan sebelum mengoperasikan sebuah pasar terlebih dahulu pihaknya mempersiapkan petunjuk teknis pelaksanaan serta menunggu kelengkapan syarat prasana pengelola.

Kemudian Disperindag juga melakukan koordinasi dengan para pedagang. (riaupos.co)