Komisioner KY Ditawari Rp1,4 M untuk Loloskan Calon Hakim Agung

Jumat, 20 September 2013

post

http://img.okeinfo.net/content/2013/09/21/339/869688/QRA6t4alOn.jpgJakarta (Inhilklik) - Bobroknya sistem rekrutmen calon hakim agung semakin terbuka. Setelah insiden ‘lobi toilet’ di DPR, anggota Komisi Yudisial (KY) mengaku pernah ditawari uang Rp1,4 miliar oleh oknum parpol tertentu untuk meloloskan salah seorang calon.

"Kejadiannya saat Komisioner Komisi Yudisial melakukan rapat pleno seleksi calon hakim agung di tahun 2012. X, teman di DPR, bilang ada dana Rp1,4 miliar, kamu bagi tujuh saja asal meloloskan hakim X," ujar Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman, dalam diskusi Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (21/9/2013).

Saat itu, sambung mantan Ketua KY ini, ada tiga fraksi di Komisi III DPR yang coba menitipkan hakim X tersebut. Namun, dia menolak merinci siapa saja hakim yang dimaksud. Termasuk ketiga fraksi yang menitipkan kadernya.

"Apalagi cuma Rp200 juta, kecil banget Rp200 juta bagi saya. Harga diri saya lebih besar dari sekedar Rp200 juta. Saya tidak mau meloloskan orang itu," tegasnya.

Setelah penolakan itu, semua komisioner sepakat untuk tidak meloloskan hakim X. Karena banyak laporan masyarakat terhadap hakim itu.

“Kecuali satu orang yang mempunyai pendapat meskipun secara akademis dia pintar. Laporan masyarakat terkait hakim ini juga banyak, walaupun dia pernah memimpin pengadilan tinggi yang cukup besar," tuturnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Bachrudin Nasori, tepergok oleh wartawan tengah lobi-lobi dengan salah satu calon hakim agung, Sudrajat Dimyati, di toilet DPR. Kendati kemudian keduanya membantah melakukan lobi. (okezone)