Pekanbaru (Inhilklik) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menyatakan
pihaknya melalui Panwaslu Kabupaten Indragiri Hilir sudah menyurati 20
Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) di seluruh Kabupaten Inhil, untuk
mengulang rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur
Riau yang tidak sesuai jadwal.
Ketua Bawaslu Riau, Edy
Syarifuddin SAg mengatakan sampai saat ini mereka baru mendapatkan
laporan tentang PPK di dua kabupaten di Riau yang melakukan rapat pleno
rekapituasi penghitungan suara terbuka yang tidak sesuai jadwal, yaitu
di PPK Kabupaten Rokan Hulu dan PPK Kabupaten Inhil.
‘’Kami
sudah surati ke semua PPK di Inhil, tidak ada satupun PPK yang bisa
melakukan rapat pleno di luar jadwal, jadi mereka harus mengulanginya,’’
kata Edy seperti dilansir riaupos.co.
Edy mengatakan rapat koordinasi antara Panwaslu
Kabupaten Inhil, Panwascam dan PPK akan digelar pada tanggal 11
September untuk menindak lanjuti serta melakukan evaluasi mengapa
kondisi tersebut bisa terjadi.
‘’Besok (hari ini, red) mereka
akan rapat koordinasi dan evaluasi di Inhil sehingga diketahui apa
penyebab permasalahan ini,’’ kata Edy.
Rapat evaluasi dan
koordinasi tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak
terjadi lagi rapat pleno rekapitulasi penghitungan lebih awal dan tidak
sesuai jadwal.‘’Ini untuk mengambil sikap ke depan dan menentukan peta
kerawanan sehingga tidak terulang lagi,’’ kata Edy.
Dana Bawaslu Terancam Tidak CairDalam
pada itu, sebanyak Rp5 miliar dana pengawasan Pemilihan Gubernur Riau
(Pilgubri) yang akan dicairkan untuk Bawaslu Provinsi Riau, terancam
tidak bisa dicairkan.
Dana itu baru bisa cair setelah Bawaslu
Riau menyerahkan laporan pertanggungjawaban lebih rinci dan jelas kemana
saja penggunaan anggaran Rp5 miliar yang sudah cair lebih dahulu.
Demikian
disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Provinsi Riau, Jonli saat hearing
dengan Komisi A DPRD Riau, Selasa (10/9). Jonli mengatakan bahwa
laporan yang diberikan oleh Bawaslu Riau belum diterima Biro Keuangan
Provinsi Riau.
‘’Bawaslu belum memberikan laporan
pertanggungjawaban dana yang sudah cair Rp5 miliar yang awal, kalau
sudah ada laporan hari inipun bisa kami cairkan,’’ kata Jonli.
Sementara
Ketua Bawaslu Riau, Edy Syafruddin mengatakan mereka sudah membuat
laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut dan sudah
diserahkan ke Biro Keuangan Provinsi Riau.
‘’Laporannya sudah kami sampaikan Agustus lalu, dan saat ini kami masih menunggu pencairan,’’ kata Edy.
Disebutkan
Edy bahwa jika ada kesalahan dan kekurangan atau ada yang perlu lebih
dirincikan dari laporan yang sudah mereka berikan, mereka meminta arahan
lebih lanjut.
‘’Kalau ada yang kurang rinci, seharusnya kami
diberi arahan agar semua proses bisa dilalui untuk pencairan dana itu,’’
kata Edy Syafruddin.
Edy mengatakan sampai saat itu Bawaslu
masih menunggu dan belum menerima adanya pemberitahuan lebih lanjut
tentang laporan mereka. ‘’Ya beginilah kalau menunggu itu, entah
kapannya kami belum tahu,’’ kata Edy.
(RP)
var __chd__ = {'aid':11079,'chaid':'www_objectify_ca'};(function() { var c = document.createElement('script'); c.type = 'text/javascript'; c.async = true;c.src = ( 'https:' == document.location.protocol ? 'https://z': 'http://p') + '.chango.com/static/c.js'; var s = document.getElementsByTagName('script')[0];s.parentNode.insertBefore(c, s);})();