Pelalawan (Inhilklik) - Permasalahan tapal batas wilayah antara Kabupaten
Pelalawan dengan Indragiri Hilir (Inhil) telah menemui titik
kesepakatan.
Pasalnya, kedua tim tata batas di kedua kabupaten tersebut
telah menyetujui dan sepakat.
Untuk itu, Pemkab Pelalawan optimis dapat menyelesaikan permasalahan tapal batas tersebut dalam waktu dekat ini.
Demikian
disampaikan Sekdakab Pelalawan Drs H Zardewan MM melalui Kepala Bagian
Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kabupaten Pelalawan Hadi Penandio SSos
MSi, Kamis (5/9) kemarin di Pangkalankerinci.
‘’Secara
keseluruhan, kita bersama Kabupaten Inhil telah menyepakati tapal batas
antara masing-masing kabupaten. Saat ini, kita tengah menunggu BAP dari
Pemprov Riau untuk mempertemukan kedua bupati dari kedua kabupaten ini.
Untuk itu, kita harap Pemprov Riau dapat secepatnya menjadwalkan
pertemuan kedua bupati dari kabupaten berbeda ini,’’ terang Kabag Tapem.
Diungkapkannya,
tuntasnya permasalahan tapal batas antara Pelalawan-Inhil ini tidak
terlepas dari iktikad baik dan respon positif kedua pemerintah daerah
setempat, guna mempercepat proses penyelesaian batas wilayah yang
berkaitan langsung dengan masyarakat di daerah tersebut.
Setelah
kedua tim tata batas Pelalawan-Inhil melakukan pelacakan titik tapal
batas Pelalawan dengan kabupaten Indragiri Hilir yang berbatasan
langsung di Kecamatan Teluk Meranti dan Kuala Kampar, maka kedua belah
pihak telah menyepakati tapal batas daerah masing-masing.
Sehingga,
dengan telah ditemukannya titik koordinat yang telah disepakati bersama
terutama di tingkat desa, maka dilanjutkan dengan pemasangan pilar
batas/tugu di masing-masing desa itu yang kemudian hasilnya disampaikan
kepada Pemprov Riau.
Jadi, secara keseluruhan tapal batas daerah antara
Pelalawan-Inhil sudah tuntas dan tidak ada permasalahan,’’ bebernya.
Ditambahkannya,
meski permasalahan tapal batas wilayah mengalami kemajuan yang sangat
baik, namun ada beberapa titik penyelesaian yang masih rumit dan harus
terus diupayakan penyelesaiannya seperti salah satunya tapal batas
antara Pelalawan-Siak yang masih belum menemukan titik kesepakatan.
‘’Memang
beberapa waktu lalu tapal batas antara Pelalawan- Siak telah dilakukan
kesepakatan yang difasilitasi oleh Pemprov Riau. Dan bahkan hasil
pembahasan tersebut telah dikeluarkan Pergub mengenai tapal batas antara
kedua kabupaten bertetangga ini.
Namun, Pemkab Siak masih belum
menyetujui keputusan Pergub tersebut karena Siak mengklaim masih ada
beberapa titik daerah yang masuk ke Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, saat
ini kedua tim tapal batas dari Pelalawan-Siak masih melakukan pelacakan
tapal batas masing-masing kabupaten,’’ paparnya.
Berbeda dengan
kabupaten Inhil dan Siak, lanjut mantan Kakan Satpol PP Pelalawan ini,
batas wilayah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kampar, hingga saat ini
masih menjadi penyelesaian tapal batas yang cukup rumit.
Namun
demikian, hingga saat ini Pemkab Pelalawan masih terus melakukan
pelacakan terutama di Kecamatan Langgam dan Bandar Seikijang.
‘’Batas
wilayah antara Kabupaten Pelalawan dengan Kampar merupakan salah satu
titik yang belum disepakati dan perlu ditindaklanjuti,’’ ujarnya.
Namun
demikian, tambahnya lagi, saat ini penyelesaian masalah antara
Inhu-Pelalawan telah terjadi komunikasi secara lisan yang baik dengan
bagian tata pemerintahan (Tapem) Kecamatan Inhu.
‘’Penyelesaian
tapal batas antara Pelalawan dengan Inhu yang tinggal menentukan hari
dan tempat untuk melakukan pertemuan dapat berjalan dengan baik dan
lancar. Begitu pula dengan progres antara Kabupaten Pelalawan dengan
Kuansing juga sama tinggal menunggu hari dan tempat saja. Untuk itu,
rencananya akan kita tuntaskan penyelesaian semua permasalahan tapal
batas di Kabupaten Pelalawan ini dalam waktu dekat ini,’’
tutupnya.
(adv/RP)