Tembilahan (Inhilklik) - Dalam rangka memantapkan perekonomian nasional dan upaya
peningkatan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan, Pemkab Inhil menggelar
Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013, Jum’at
(30/8/13).
Kegiatan yang ditaja Bagian Keuangan Setdakab Inhil ini digelar di Balai
Utama Kantor Bupati Inhil dan diikuti puluhan peserta, terdiri dari para
Pejabat Eselon dan Camat se-Kabupaten Inhil ini. Dengan menghadirkan
narasumber dari Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia.
Bupati Inhil dalam sambutannya, yang dibacakan Asisten I Setdakab Inhil,
Darussalam berpesan, para peserta dapat menyikapi berbagai macam perubahan
yang terjadi saat ini, seperti perubahan aturan-aturan yang menyangkut
keuangan daerah. Sehingga, tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan
keuangan tersebut.
”Kita tidak bisa hanya menunggu untuk menuntaskan permasalahan yang
terjadi. Sebaliknya, kita harus proaktif memecahkan permasalahan tersebut,
agar tertib administrasi terlaksana dengan baik,” tutur Darussalam.
Selanjutnya, kata Darussalam, semua pihak-pihak terkait juga harus mampu
mengantisipasi sesuatu yang bakal terjadi dari apa yang dilaksanakan, atau
dari munculnya berbagai kebijakan.
”Kemauan untuk terus bergerak, terus beradaptasi dengan berbagai
perkembangan, menjadi faktor penting dalam menggapai tujuan-tujuan mengenai
pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Oleh karena itu, ia berharap kesungguhan para peserta untuk menggali
kemampuan bekerjasama. Sebab, dalam situasi dimana persoalan begitu
kompleks, maka kemampuan menjalin relasi untuk bersama-sama atau berdiskusi
memecahkan permasalahan yang ada menjadi faktor utama.
”Marilah kita jadikan kegiatan sosialisasi ini, sebagai momentum perubahan
menuju pengelolaan administrasi keuangan yang tertib dan meningkat secara
lebih baik,” imbuhnya. (adv/riauterkini)