post
Tembilahan (Inhilklik) - Pengurusan kartu pencari kerja atau yang biasa disebut dengan kartu
kuning mengalami peningkatan yang sangat besar di Kantor Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Indragiri Hilir
(Inhil).
Peningkatan itu dikarenakan adanya rencana pemerintah
pusat melakukan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang
direncanakan September hingga November mendatang.
Meski belum diketahui jumlah pasti, namun masyarakat yang mengurus kartu itu sudah melebih angka seribuan.
Demikian
disampaikan Kepala Disnakertrans Inhil, H Hafitsyah saat dikonfirmasi
Riau Pos, Senin (26/8) melalui telepon selulernya.
Rata-rata
tingkat pengurusan kartu pencaker per harinya bisa mencapai biasa 10
sampai 15 orang bahkan lebih. Karena hal itu merupakan salah satu syarat
untuk masuk kerja.
‘’Jumlah pastinya saya kurang hapal. Jumlah
itu kita perkirakan akan semakin bertambah. Mengingat rencana penerimaan
CPNS masih terbilang lama,’’ jawab Hafitsyah.
Untuk memberikan
pelayanan maksimal Disnakertrans tetap bekerja sesuai aturan. Maka itu
dia meminta pencaker harus menyiapkan persyaratan terlebih dahulu.
‘’Silahkan
datang ke kantor kita di Jalan Keritang Tembilahan. Namun terlebih
dahulu agar tidak bolak-balik segala persyaratan harus dilengkapi.
Biasanya persyaratan pengurusan kartu pencari kerja tersebut adalah foto
copy kartu tanda penduduk (KTP), karena pembuatan kartu pencaker itu
berdasarkan KTP domisili seseorang.
Kemudian syarat lainnya, pas
photo berwarna ukuran 3 x 4 selembar, foto copy ijazah dari SD sampai
pendidikan terakhir karena data itu akan dimasukan dalam data base.
Jika
persyaratan itu sudah lengkap tidak ada alasan untuk petugas tidak
menyelesaikan kartu pencari kerja sesuai yang diperlukan.(riaupos)