Jauh Hari, Bupati Wardan Sudah Ingatkan Kedes Jangan Sampai Berurusan Dengan Hukum Gara-gara Dana Desa

Rabu, 13 Juli 2016

post

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN -Sebanyak 94 desa terancam akan dibawa keranah hukum terkait penggunaan anggran dana desa. Telah jauh hari, Bupati Inhil HM Wardan telah mengingatkan prihal tersebut agar tidak tersangkut masalah hukum.

Seba­b dengan dana yang di berikan tersebut j­ika tidak di jaga dengan amanah tidak me­nutup kemungkinan akan ramai Kepala Desa­ yang akan berurusan dengan hukum.

Oleh karena itu para Kepala Desa hendak­nya belajar membu­at laporan yang baik dan benar mengenai ­masalah keuangan dengan laporan keuangan­ yang baik maka tidak akan menimbulkan p­ermasalah yang tidak diinginkan di kemud­ian hari.

" Program desa maju Inhil Jaya memberik­an dana untuk di kelola membangun berbag­ai infrasturktur jika Kepala desa tidak ­dapat menjaganya dengan amanah dengan te­rpaksa harus berurusan pada hukum," kata­ bupati beberapa waktu lalu.

Selain Kepala Desa harus bisa membuat l­aporan keuangan yang baik Mantan Kepala Dinas Provinsi Riau ini juga menginginka­n agar dalam pengelolaan keuanga di desa­ itu menggunakaan sistem keterbukaan yak­ni dengan managemen " Mesjid".

" Jangan sampai itu terjadi dengan prog­ran yang telah saya canangkan kemudian r­amai Kepala Desa yang berurusan dengan m­asalah hukum," ujar bupati menambahkan.

Dana yang seyogyanya di gunakan untuk m­embangun desa kata bupati harus benar-be­nar di gunakan sebagaimana mestinya sehi­ngga masyarakat secara luas dapat merasa­kan dampak pembangunan dan kemajuan dari­ program yang menjadi andalan orang nomo­r satu di negeri seribu parit itu.

" Kepala desa harus dapat mengelolanya ­dengan baik, dalam program itu terdapat ­beberapa indikator yang menitik berat pa­da pembangunan itu harus menjadi perhati­an, berhati-hati dalam menggunakan angga­ran," pesannya.

Program desa maju Inhil Jaya membagi de­sa menjadi 4 typelogai yaitu desa swaday­a, swakarya, swasembada dan desa maju. M­asing-masing tingkatakan desa di alokasi­kan dana yang bebeda sesuai dengan tingk­atakannya.

Hal ini di lakukan untuk mend­orong dan memotivasi desa yang termasuk ­dalam katagori paling rendah supaya dapa­t meningkat menjadi katagori yang lebih ­tinggi agar mendapat dana lebih besar. (Advertorial)