Miliki Ekstasi, Polres Inhil Tahan Sepasang Kekasih

Senin, 13 Juni 2016

post

Ilustrasi (Google image)
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Polres Indragiri Hilir menahan pasangan kekasih, LE (35) dan EM (25) dari sebuah wisma melati. Bersama keduanya diamankan barang bukti enam butir diduga ekstasi.

" Awalnya petugas mengamankan LE namun saat diamankan ia bersama teman wanitanya, EM. Keduanya langsung kita amankan duntuk dimintai keterangan," kata Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono SIK melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra, Senin (13/6/16).

Sumber dikepolisian menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal atas adanya informasi masyarakat. Polisi yang menerima kabar langsung melakukan penyelidikan dilapangan. Le digerebek aparat disebuah kamar wisma melati di kawasan Jalan Telaga Biru, Tembilahan, Riau.

Saat diamankan, LE bersama teman wanitanya, EM. Setelah aparat menemukan barang bukti, keduanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan. " Keduanya langsung diamankan untuk dapat memberikan keterangan seputar kasus yang melibatkan mereka," kata Hariman. (*)


Sumber: Riaubook.com