DPP Tunjuk HM Wardan sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Inhil

Ahad, 18 Desember 2016

post

HM Wardan dan Gubri
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengirimkan surat perintah kepada DPD I Golkar Riau agar segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) di tiga daerah masing-masing Rokan Hulu, Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hilir.

Surat tersebut disampaikan Ketua DPP Korwil Riau HM. Idris Laena yang diterima oleh Ketua Harian DPD I Partai Golkar Riau, Rupan Aman, Sabtu (17/12/2016).

Menurut Idris Laena, intinya surat perintah dari DPP ini dikeluarkan, karena masa kepengurusannya telah berakhir. Sehingga diperlukan kepengurusan baru yang definitif untuk menjalankan roda organisasi guna menghadapi pelaksanaan kegiatan politik di daerah.

"Sebenarnya perintah musda untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau. Sebab dari 12 daerah, baru 4 yang punya kepengurusan definitif. Ada 8 lagi belum musda, tiga yang baru siap untuk melaksanakan Musda," kata Idris Laena kepada di Pekanbaru, seperti dilansir GoRiau.com.

Idris menyebutkan, dari tiga daerah, untuk Inhil, karena tugas Plt Ketua DPD II dipegang oleh Aprizon telah berakhir, DPP menunjuk HM Wardan untuk melanjutkan tugas Plt tersebut.

Idris mengatakan, surat perintah ini adalah untuk segera dilanjutkan oleh DPD I Golkar Riau sebelum berakhir tahun ini.(grc)