Wakil Bupati Hadiri Penutupan Sidang Pleno KPU Inhil

Jumat, 03 Mei 2019

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) secara resmi ditutup oleh Ketua KPU Inhil Herdian Azmi, Jum'at (3/5/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati H. Syamsuddin Uti, Kapolres Inhil AKBP Christian Rony P, SIK, M.H, Dandim 0314/Inhil diwakili Kasdim Mayor Inf. Untung Kusmanto, Kejaksaan Negeri Tembilahan diwakili Yogi Hendra, SH, M.H, Sekretaris Kesbangpol Kab. Inhil,  Marlis Syarif, Waka Polres Inhil, Kompol R. Firdaus, S.H, beserta Para Ketua PPK dan saksi peserta pemilu. 

Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan selama 4 hari sejak 30 April s/d 3 Mei 2019 ini diawali dengan penandatanganan secara simbolis formulir DB-1 oleh Ketua KPU dan para saksi partai politik, DPD dan saksi Capres dan Cawapres.

Wakil Bupati Inhil H. Syamsuddin Uti menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) , Bawaslu, Kodim 0314, Polres Inhil, Kajaksaan, Satpol PP, PPK Kecamatan se Kab. Inhil

yang telah melaksanakan Pemilu dengan baik dan sukses di Inhil.

"Atas nama pemerintah saya mengucapkan terimaksih. Kita harus menerima, inilah namanya pertarungan politik, siap menang dan siap kalah," ujar Wabup.

Lebih lanjut, Ketua KPU Inhil Herdian Azmi dalam sambutannya menuturkan, setiap tahapan telah dilaksanakan secara transparan, adil, demokratis, jujur, aksebilitas, netralitas dan integritas.

"Dua hal terakhir ini perlu kami jaga karena kepercayaan publik dan masyarakat akan hilang kalau kami tidak memegang teguh netralitas dan integritas," ujar Ketua KPU.

Oleh karena itu, dipastikan setiap pelaksanaan pemilu memang benar - benar memegang teguh netralitas dan integritas.

Setelah lebih kurang 4 hari menggelar Rapat Pleno, Ketua KPU mengakui terdapat berbagai dinamika, akan tetapi semua berjalan dengan lancar, sejuk tertib dan bersahabat berkat atas kesadaran semua pihak.

"Atas kerjasama semua pihak kami ucapkan terimakasih. Dengan adanya kekurangan yang teridentifikasi akan kami jadikan pelajaran di Pemilu akan datang," imbuhnya.

Meskipun telah menyelesaikan rekapitulasi suara, namun menurut Herdian hasil tersebut belum hasil final dan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusional (MK).

"Malam tadi kita sudah menyelesaikan penghitungan rekap suara dan kita sudah dapat menentukan siapa caleg yang terpilih dan perolehan suara yang diperoleh masing ? masing partai politik, akan tetapi ini bukan hasil final tetapi menunggu rekapitulasi tingkat nasional," Pungkasnya.(galeri)