Rapat Paripurna Ke-19, DPRD Inhil Bahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap RANPERDA Kabupaten Inhil Tahun 2021

Kamis, 14 Oktober 2021

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - DPRD Inhil Laksanakan Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat DPRD JL.Soebrantas Tembilahan, Kamis (14/10/2021).

Paripurna Ke-19 Tahun Sidang 2021 dipimpin oleh wakil ketua III Andi Rusli dan dihadiri oleh 26 orang anggota DPRD, dengan agenda rapat Pandangan Umum Fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang 5 (Lima) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2021.

7 Fraksi antara lain,Fraksi Golkar,PKB, PDI Perjuangan,PPP,Gerindra Keadilan, Demokrat,Nasdem PBB PAN Berkarya menyampaikan pandangannya masing - masing terhadap pandangan Umum Ranperda yang dibacakan perwakilan Fraksi.

Setelah 7 Fraksi menyampaikan pandangannya, pimpinan rapat meminta Pemkab Inhil untuk memberikan jawabannya.

“Setelah mendengar pandangan umun dari masing - masing fraksi terhadap 5 Ranperda, untuk itu kami memberi kesempatan kepada Bupati untuk menyusun tanggapan terhadap pandangan umum yang akan disampaikan pada paripurna ke 20", ujar Andi Rusli selaku pimpinan rapat. (Gallery DPRD Inhil)


Unsur pimpinan DPRD Inhil memasuki ruangan.

Para tamu di ruang tunggu.

Suasana rapat

Menyanyikan lagu Indonesia Raya

Para undangan.

Undangan Forkopimda.

Pandangan Fraksi

Pandangan Fraksi.

Penyerahan pandangan Fraksi.