Disdagtri Inhil Tertibkan PKL Jual Migor Tidak Sesuai HET

Kamis, 17 Maret 2022

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) soal minyak goreng di Tembilahan, Rabu (16/03/2022).

Biasanya kepada agen dan swalayan, namun kali ini, Sidak bersama dengan Tim Satgas Polres Inhil tersebut terfokus kepada pedagang kaki lima (PKL) yang terindikasi sebagai pedagang liar.

Pasalnya, harga minyak goreng yang diperdagangkan sangat jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah, yakni; Rp14 ribu perliter.


Tim DIsdagtri Inhil maping bersama kepolisan sebelum turun ke lapangan.

Tim DIsdagtri Inhil maping bersama kepolisan sebelum turun ke lapangan.

Tim DIsdagtri Inhil maping bersama kepolisan sebelum turun ke lapangan.

Tim DIsdagtri Inhil kepolisan sidak pedagang kaki lima terakit HET minyak goreng.

Tim DIsdagtri Inhil kepolisan sidak pedagang kaki lima terakit HET minyak goreng.

Tim DIsdagtri Inhil kepolisan sidak pedagang kaki lima terakit HET minyak goreng.