Mutakhiran DATA SPM, Diskes Inhil Gelar Pertemuan

Jumat, 21 Juli 2023

INHILKLIK.COM - Dalam rangka pemantapan dan kualitas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir melalui sub bidang Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan mengadakan pertemuan bersama dengan fasilitas kesehatan, Rabu (19/7/2023) malam.

Ada 12 layanan kesehatan dasar pada SPM Bidang Kesehatan sebagaimana yang tertera di dalam Permenkes RI NO 4 Tahun 2019 yaitu Yankes Ibu Hamil, Yankes Ibu Bersalin, Yankes Bayi Baru Lahir, Yankes Balita, Yankes pada Usia Pendidikan Dasar, Yankes pada Usia Produktif, Yankes Pada Usia Lanjut, Yankes Penderita Hipertensi, Yankes Penderita Diabetes melitus, Yankes Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat, Yankes Orang Terduga Tuberculosis dan Yankes Orang dengan risiko terinfeksi virus yang melemahkan daya tahan tubuh manusia (HIV).

Acara di hadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Inhil, Rahmi Indrasuri, Sekretaris Dinas Kesehatan, Mashudi beserta Para Kabid, Kasubbag, Sub Koordinator dan seluruh Kepala Puskesmas beserta KTU Puskesmas se- Indragiri Hilir.

"Dengan di adakannya pertemuan ini di harapkan kualitas pelaporan dan pelaksanaan kegiatan SPM Bidang Kesehatan di Kabupaten Indragiri Hilir dapat lebih maksimal dan mampu meningkatkan kulitas pelayana kesehatan dasar kepada seluruh warga masyarakat khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir," ujar Kadiskes Inhil.

Standar Pelayanan Minimal, yang selanjutnya disingkat SPM sendiri adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar yang merupakan urusan Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh.

SPM Bidang Kesehatan adalah Ketentuan mengenai jenis dan mutu
pelayanan dasar minimal yg merupakan
urusan pemerintahan yg wajib yg berhak diperoleh setiap warga Negara.

Alur pelaporan SPM Bidang Kesehatan sebagaimana gambar alur terlampir di lakukan pelaporan dan pelaksanaan SPM mulai dari fasilitas kesehatan dasar yanga da di wilayah kerja masing-masing Puskesmas termasuk yang di rujuk ke RS, dilaporkan oleh Puskesmas ke Dinas Kesehatan, dan oleh Dinas Kesehatan di rekap melalui bidang-bidang pemangku kegiatan SPM untuk di lanjutkan pelaporan melalui aplikasi SPM Bangda ke Kementrian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan RI.


Diskes Inhil Gelar Pertemuan Pemutakhiran DATA SPM Bidang Kesehatan

Diskes Inhil Gelar Pertemuan Pemutakhiran DATA SPM Bidang Kesehatan

Diskes Inhil Gelar Pertemuan Pemutakhiran DATA SPM Bidang Kesehatan

Diskes Inhil Gelar Pertemuan Pemutakhiran DATA SPM Bidang Kesehatan

Diskes Inhil Gelar Pertemuan Pemutakhiran DATA SPM Bidang Kesehatan