Guna Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat, DPMPTSP Inhil Luncurkan KLIPING

Jumat, 15 September 2023

INHILKLIK, - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu membuat sebuah Trobosan inovasi untuk mempermudah pelaku usaha dalam melakukan penyampaian LKPM dengan nama Inovasi “KLIPING” (Klinik Pelaporan Investasi Keliling). Inovasi ini bertujuan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM dengan datang langsung ke lokasi pelaku usaha.

"Tim Inovasi KLIPING sebelumnya akan melakukan survei data pada sistem OSS terhadap pelaku usaha yang sudah terdaftar di sistem OSS (memiliki NIB dan izin) namun belum melakukan penyampaian LKPM. Pelaku usaha akan dihubungi oleh Tim Inovasi KLIPING untuk mengatur jadwal kunjungan ke lokasi yang bersangkutan," ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil, Haryono, Jumat 15 September 2023.

Selain melakukan survei data dari sistem OSS, Tim Inovasi KLIPING juga menerima permintaan pendampingan pengisian LKPM langsung dari pelaku usaha yang menghubungi lewat kontak Whatsapp di website Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil. Dengan adanya inovasi KLIPING ini, terbukti mampu meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Inhil.

Dampak dari Pandemi Covid-19 menyebabkan angka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Indragiri hilir mencapai titik terendah pada tahun 2020 yaitu sebesar 0,34 %.

Untuk segera memperbaiki iklim investasi yang semakin memburuk, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan terkait percepatan pemulihan ekonomi Nasional yang meliputi peningkatan konsumsi dalam negeri, aktivitas dunia usaha dan menjaga stabilitas ekonomi.

Kemudahan berinvestasi merupakan kunci dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi Nasional. Data realisasi investasi yang akurat menjadi tolok ukur penting keberhasilan kemudahan investasi. Namun, terbatasnya kemampuan Pelaku Usaha dalam memahami prosedur pendaftaran perizinan berusaha pada sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko serta rendahnya tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam penyampaian kewajiban Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) menyebabkan data realisasasi investasi tidak akurat (rendah).

Disamping itu penerapan sistem OSS Berbasis Risiko yang masih relatif baru belum mampu menjangkau seluruh Pelaku Usaha terutama skala mikro dan kecil. Manfaat LKPM adalah sebagai sumber informasi perkembangan realisasi investasi per sektor dan lokasi secara berkala, sumber informasi perkembangan penyerapan tenaga kerja, sumber informasi permasalahan yang dihadapi penanam modal, dan salah satu sumber informasi yang dipertimbangkan dalam penetapan kebijakan.

"Inovasi KLIPING ini merupakan wujud komitmen Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Inhil untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta meningkatkan nilai realisasi investasi di Kabupaten Inhil," pungkasnya. (Gallery) 


Keterangan foto : Tim DPMPTSP Inhil melaksanakan rapat terkait peluncuran KLIPING

Keterangan foto : Tim DPMPTSP Inhil melaksanakan rapat terkait peluncuran KLIPING

Keterangan foto : Tim DPMPTSP Inhil melaksanakan rapat terkait peluncuran KLIPING

Keterangan foto : Tim DPMPTSP Inhil melaksanakan rapat terkait peluncuran KLIPING

Keterangan foto : Tim DPMPTSP Inhil melaksanakan rapat terkait peluncuran KLIPING