• Jumat, 27 Mei 2022
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
    • Samosir
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Travelling
    • Kesehatan
    • Autotekno
    • Video
    • Mozaik
    • Lifestyle
    • Info Grafis
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Mozaik
  • Lifestyle
  • Info Grafis
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
H Dani M Nursalam dan H Ferryandi, Dua Tokoh Muda Potensial di Pilkada Inhil 2024
Cek PBB Online dan Cara Lakukan Transaksi dengan Cepat di Blibli
Komitmen Sambu Group dalam Penerapan Budaya K3 di Era Digitalisasi
Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pada Sebuah Perusahaan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Lingkungan PT RSUP Industri

  • Home
  • Hukrim
  • Serdang Bedagai

Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Ditangkap Polisi 

Redaksi Sumut

Jumat, 10 Desember 2021 13:54:59 WIB
Cetak
Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah Ditangkap Polisi 
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra memaparkan pengungkapan kasus pencabulan.

INHILKLIK.COM, SERGAI,  |Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya berhasil meringkus pelaku kasus pencabulan yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.

"Pelaku yang diamankan berinisial H (30) warga Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, di tangkap pada hari Rabu (8/12/2021) sekira pukul 11.00WIB di Pondok Perumahan perkebunan kelapa sawit Desa Sikerabang Kecamatan Longkib, Kabupaten Subulussalam, Aceh,"demikian disampaikan Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra,Kasubsi Penmas Iptu Barito Siregar, KBO Sat Reskrim Ipda Bima Prakasa, Kanit PPA Sat Reskrim Ipda H. Sinaga dalam konferensi pers di Maka Polres Sergai, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Menurut Made Yoga, bahwa kasus ini dilaporkan pada tanggal 29 bulan Mei 2021 dan kejadian pada bulan November 2020 di rumah tersangka. Pada bulan Februari 2021 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Dolok Masihul dan diketahui pada hari Jumat tanggal 28 Mei 2021 sekira pukul 06.30WIB.

"Pasal yang dipersangkakan adalah terhadap tersangka pasal 82 ayat 1 dan 2 pasal 76E dari 
UU RI No.17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 penjara,"tegas AKP Made Yoga Mahendra.

Lanjutnya, sedangkan barang bukti yang diamankan 1 stel pakaian anak warna merah, satu stel pakaian anak warna biru muda Lol. Satu buah tikar anyam warna coklat yang digunakan terhadap tersangka saat mencabuli  korban atau pakaian yang dipakai oleh korban.

AKP Made Yoga Mahendra juga menyampaikan untuk pertanyaan  kenapa tidak ada tersangka yang akan kita munculkan. Dikarenakan tersangka ada hubungan keluarga dengan korban. Jadi sesuai berdasarkan UU praperadilan 
anak kami tidak bisa menampilkan tersangka, korban maupun pelapor.

"Disini akibat sudah viralnya di sosial media maupun media cetak, jadi hari ini kami paparkan (konferensi pers) bahwa kami sudah mengamankan tersangka dan tindaklanjutnya kami akan menyerahkan dan melengkapi berkas ke jaksa penuntut umum,"papar AKP Made Yoga Mahendra.

Saat disinggung awak media terkait pertama kali tersangka melakukan terhadap korban apakah adanya indikasi dugaan paksaan. 

"Benar, pertama kali memang adanya pemaksaan, pertama kali 
dibawa kekamar mandi dan kamar,"jelas Kasat Reskrim kepada awak media.

Sambungnya, saat melakukan salah satu orang tuanya (ibu-red) kandung sedang bekerja di luar kota. Mereka tinggal bertiga  bersama neneknya, dan korban anak pertama.

"Hasil pemeriksaan, bahwa tersangka mengakui hanya mencoba -coba. Dan tersangka melakukan sudah sebanyak 3 kali pertama di rumah neneknya dan rumah korban,"beber AKP Made Yoga Mahendra saat di gencar pertanyaan para awak media.

Hasil pengungkapan tersangka, sebut AKP Made. Berkat adanya informasi dari masyarakat sekitar dirumah tersangka. Kemudian tim juga mencari informasi dari luar bekerjasama dengan Polres Subbussalam dan Polsek Longkib bahwa tersangka ada disana.

"Tersangka melarikan diri dan kami sudah berusaha untuk mengejar, tapi tersangka selalu berhasil melarikan diri dan hari ini tersangka sudah diamankan,"pungkasnya.


 Editor : YS. AL-BANJARI

[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Idul Fitri 1443 H, 435 Orang WBP Lapas Tembilahan Dapat Remisi

Selasa, 03 Mei 2022 - 08:40:56 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Suka cita perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah / 2022 Masehi t.

Hukrim

Alamsyah Akan Pelajari Putusan MA Terkait Jabatan Tiga Periode Ketua Umum DPN Peradi

Kamis, 21 April 2022 - 08:06:25 WIB

INHILKLIK.COM, MEDAN -  Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan PMH yang diajukan Alamsyah, .

Hukrim

Tiga Pria di Tembilahan Diciduk Polisi Saat Sedang Konsumsi Sabu-Sabu

Senin, 18 April 2022 - 11:23:31 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Sedang asik hisap sabu-sabu. Tiga orang pria diciduk.

Hukrim

Kejari Inhil Sita Tanah Seluas Ratusan Meter Milik PT GCM

Jumat, 15 April 2022 - 11:20:49 WIB

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Tanah seluas ratusan meter milik PT Gemilang Citra M.

Hukrim

Diduga Ilegal, Para Korban Laporkan Koperasi Simpan Pinjam ke Polres Sergai

Kamis, 17 Maret 2022 - 10:57:20 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI, | Koperasi Simpan Pinjam Bangun Sumatera Jaya Unit Dolok&.

Hukrim

Empat Orang Pencuri Uang ATM Diringkus Polisi, Satu Pelaku Mantan Karyawan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:30:35 WIB

INHILKLIK.COM, SERGAI - Empat orang pelaku pencurian uang di dalam mesin ATM Ban.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong

13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Kue Putu Piring, Jajanan Legendaris Khas Melayu
07 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Meriahkan MTQ Ke-52 Kabupaten Inhil, Sambu Group Buat Mural Bertema Keberagaman Budaya
26 Mei 2022
Dukung Program Unggulan Kabupaten Inhil, Sinar Mas Group Serahkan 1200 Buah Al-Qur'an
25 Mei 2022
Bupati Sergai Minta Jangan Panik, Penyakit LSD Bisa Sembuh
25 Mei 2022
Pemkab Sergai Tata Ibu kota Lewat Pembangunan Infrastruktur Jalan
24 Mei 2022
Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, Ardiansyah Julor: Kita Akan Berikan Penilaian yang Objektif Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil
24 Mei 2022
Anggota DPRD Sergai Minta Kepala OPD Bekerja Maksimal
24 Mei 2022
Promosikan Wisata, Bupati Sergai Harap Perekonomian Masyarakat Meningkat
23 Mei 2022
Roadshow Politik ke 20 Kecamatan, Dukungan Dani Jadi Bupati Inhil Kian Menggema
22 Mei 2022
DPAC dan DPRt PKB se-Kecamatan Kempas Resmi Dilantik
22 Mei 2022
Sekdakab Sergai Launching Inovasi Kepiting 3 M
20 Mei 2022
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan MTQ Ke-52 Kabupaten Inhil, Sambu Group Buat Mural Bertema Keberagaman Budaya
  • 2 Kembali Dipercaya Kementrian Investasi, Ardiansyah Julor: Kita Akan Berikan Penilaian yang Objektif Terhadap Kinerja DPMPTSP Inhil
  • 3 Roadshow Politik ke 20 Kecamatan, Dukungan Dani Jadi Bupati Inhil Kian Menggema
  • 4 Selama Libur Lebaran 1443H, PAD Pariwisata Pemkab Sergai Meningkat
  • 5 Camat Batang Tuaka: Jembatan Sungai Piring Akan Dibangun Rangka Baja
  • 6 Dinas Poraparbud Sergai Terus Berupaya Benahi Kolam Renang Erry-Soekirman
  • 7 Bupati Sergai Tandatangani MoU Peningkatan Kualitas SDM 

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network