![]() |
| Pembangunan jembatan Enok yang terbengkalai |
Namun sayangnya, hingga saat ini hasil audit yang dilakukan oleh KPK belum keluar sehingga Kejaksaan Negeri Tembilahan belum bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus proyek berpagu Rp 44 M selama empat tahun anggaran ini.
"Saat ini masih menunggu hasil (Tim ahli, red), sebut Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah, Kamis (3/3/2016).
Sebelumnya pada Rabu (13/1/2016) Kejari Tembilahan melakuka penggeledahan Kantor Dinas Bina Marga Dan Sumber Daya Air.
Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejari Tembilahan berlangsung kurang lebih 3 jam dari pukul 13.30 hingga 15.30 Wib.
"Yang mengganjal dalam pembangunan jembatan Enok ini pada 2013, walaupun pada dasarnya ada tahun-tahun lain akan tetapi 2013 yang akan difokuskan karena tahun 2013 yang ada tercium," sebut Kasat Intel Kejaksaan Tembilahan, Novriansyah. (GIL/HRC)
