INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Meski sudah digaji dan punya penghasilan besar, sikap disiplin anggota DPRD Inhil masih lemah, sidang paripurna DPRD Inhil dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas 4 Buah Ranperda tahun 2015 dan laporan Badan Pembentukan Perda Mengenai Program pembentukan Perda Tahun 2016, Senin (21/12) molor hingga 2 jam lebih, gara-gara banyak anggota dewan yang terlambat hadir.
Paripurna yang dijadwalkan dimulai jam 14.00 Wib terpaksa molor dan baru bisa dilaksanakan 16.15 Wib. Pasalnya, dari 45 anggota DPRD Inhil yang hadir belum mencukupi 30 orang. Artinya, paripurna belum bisa dimulai karena tak mencapai quorum.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini, dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ferryandi didampingi Ketua DPRD, Dani M Nursalam Wakil Ketua DPRD, Mariyanto dan S&ahruddin, serta dihadiri Bupati, HM Wardan, 30 anggota DPRD dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
Dari pengamatan media, tertundanya rapat paripurna bukan hanya terjadi satu kali, tapi sudah berulang. Bahkan pihak sekretariat terpaksa harus menelpon satu persatu anggota dewan, agar paripurna bisa qourum dan dimulai.
"Terus terang kita kecewa. Bayangkan sampai berjam -jam kita harus menunggu. Padahal ini paripurna dewan, mereka pula yang lambat hadir hingga molor seperti ini," ujar salah seorang pimpinan SKPD yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketua DPRD Inhil Dani Nursalam, ketika dikonfirmasi terkait minimnya tingkat kehadiran legislator ia menyatakan prihatin meskipun dikatakannya sidang dapat dilaksanakan meskipun tidak pernah hadir secara menyeluruh.
“Mengenai anggota dewan yang hadir cuma 30 orang memang sudah memenuhi forum, akan tetapi kita prihatin juga tetapi kami tetap akan sampaikan kepada fraksi yang bersangkutan agar mengintruksikan dan mengkordinasikan kepada anggotanya. Supaya tepat waktu, karena rapat paripurna ini adalah menyangkut hajat orang banyak”ungkap Dani. (ard)
