Kanal

UMK Inhil Kelima Terbesar di Riau

INHILKLIK.com,TEMBILAHAN - Upah Minimun Kabupaten (UMK) Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubri Nomor Kpts 1058 /Xl /2016 tanggal 21 Nopember Rp  2.342.160,00,  dan menduduki peringkat kelima terbesar di Provinsi Riau.

Ungkapan tersebut disampaikan oleh Kadisnakertrans Inhil Drs H Masdar kepada media ini di ruangan kerjanya, Senin 30 Januari 2017. Menurutnya angka yang ditetapkan saat ini mengalami kenaikan sekitar 8,25 persen, bila dibandingkan dari tahun lalu.

"Pembahasan UMK saat ini jauh lebih kondusif. Penghitungan berdasarkan rumus yang sudah ada dan disepakati oleh pihak perusahaan maupun dari serikat pekerja saat pembahasan kemarin," terang mantan Sekwan tersebut.

Berdasarkan aturan dan rumus tersebut, pihak perusahaan dan pekerja sudah bisa menghitung kenaikan UMK setiap tahunnya. Jadi tidak perlu harus bersitegang saat membahas permasalahan tersebut, dikarenakan sudah ada aturan main yang sudah dipegang oleh masing-masing pihak.

"Saya berharap UMK yang sudah kita sepakati tersebut bisa dilaksanakan oleh pihak perusahaan. Bagi yang tidak tentu akan ada sanksi yang akan kita terapkan," ujarnya.(RiauTrust)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER