Lapas Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 2 Unit Handphone dalam Titipan Makanan
Tembilahan - Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) kembali dibuktikan. Pada Senin (13/7/2026), petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua unit handphone beserta dua kepala charger dan dua kabel charger yang disembunyikan di dalam titipan makanan yang dibawa oleh seorang pengunjung.
Peristiwa tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap layanan titipan makanan. Kecurigaan muncul ketika alat metal detector berbunyi saat memeriksa lauk pauk yang dibungkus menggunakan plastik bening. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengonfirmasi isi bungkusan kepada pengunjung. Jawaban yang terkesan ragu-ragu semakin menguatkan dugaan adanya barang terlarang di dalam titipan tersebut.
Dengan disaksikan oleh pengunjung yang bersangkutan serta petugas pemeriksa barang titipan, dua bungkusan makanan kemudian dibuka. Hasilnya, pada bungkusan pertama ditemukan dua unit handphone, sementara pada bungkusan kedua ditemukan dua kepala charger dan dua kabel charger yang telah dibungkus rapi menggunakan plastik. Selanjutnya, Perwira Piket Kunjungan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri hubungan antara pengunjung dengan warga binaan yang akan dikunjungi sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Prayitno, mengapresiasi kewaspadaan petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran tetap bekerja secara profesional dan tidak lengah dalam menjalankan tugas. "Petugas pemasyarakatan tidak boleh lengah sedikit pun. Kami akan terus menjaga komitmen mewujudkan Lapas Tembilahan yang bebas dari Halinar, yakni handphone, pungli, dan narkoba. Setiap upaya penyelundupan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas pemasyarakatan," tegas Prayitno.
.
.
.
@Kemenimipas @Agusandrianto.Id @Pemasyarakatan_Riau #Pemasyarakatan_Riau #Kemenimipas #Pemasyarakatan #Ditjenpas #Riaubedelau #Kemenimipas #Agusandrianto #Ditjenpas #Mashudi #Gungungunawan #Pemasyarakatanriau #Lapastembilahan #Satulangkahsatusemangatsatupengabdianuntukbangsa #HBP62
PBH PERADI Desak Kapolda Riau Turun Tangan, Usut Tuntas Dua Dugaan Kasus Kekerasan yang Menyeret Nama Polisi
PEKANBARU – Belum tuntas pengusutan dugaan tindak kekerasan yang terjadi di Mapolresta Pekanbar.
PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Teken MoU, Perkuat Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat dan Wartawan
PEKANBARU-Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW-IWO) Provinsi Riau resmi menjalin kerja sam.
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
PEKANBARU – Laporan dugaan pengancaman yang ditujukan kepada Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wart.
Refleksi Akhir Tahun 2025, Kejari Inhil Paparkan Capaian Kinerja Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir menggelar konferensi pers refleksi akhir tahun 2025 pad.
Kejari Inhil Umumkan Capaian Penanganan Korupsi pada Momentum HAKORDIA 2025
TEMBILAHAN — Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025, Kej.
Gagalkan 19 Kg Sabu di Reteh, 6 Personel Polres Inhil Dapat Penghargaan
Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacar.
iKlik Network







