INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Perihal tewasnya seorang bayi M. Zikli (18) bulan yang menjadikan pemilik Yayasan Tunas Bangsa (YTB) Lili mendapat respon dari Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau (LPA) Esther Mulyani. Keduanya meminta agar pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap panti.
"Perlu ekstra pengawasan terhadap semua panti yang ada, bukan hanya disini (Riau) tapi juga seluruh Indonesia," ujar Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi, kepada halloriau.com, Selasa (31/1/2017).
Dikatakan Seto, pengawasan terhadap panti asuhan anak-anak seharusnya dilakukan oleh semua pihak yang melibatkan juga masyarakatnya hingga sampai ke yang ada pedesaan juga. Namanya anak merupakan titipan Allah yang harus dijaga dan dilindungi.
"Pada dasarnya, seorang anak harus dilindungi baik satu daerah atau satu wilayah. Itu intinya," tegas Seto.
Seperti diketahui total penghuni panti yaitu 33 mengidap gangguan jiwa, 12 orang anak serta 3 orang tua jompo. Semuanya tidak dirawat dengan baik dan semestinya. Izin berlakunya panti sudah mati sejak 2011 silam, hanya saja masih berjalan.
"Yang disesali 6 tahun izin berlakunya panti habis, namum masih tetap beroperasi," keluh Seto.
Lebih lanjut, Seto mengatakan akan menyerahkan semua kasus kematian balita kepada pihak Polresta Pekanbaru. Dengan adanya hukum yang berlaku, pelakunya dapat dihukum dengan semestinya sesuai UUD terhadap apa yang diperbuat.
"Kita serahkan saja sama pihak kepolisian Polresta Pekanbaru. Biar hukum yang berhak menghukum pelakunya," singkat Seto.
Saat ini, sejumlah penghuni panti YTB sudah dievakuasi ke panti milik Dinas Sosial Provinsi Riau. Diantaranya 5 orang anak masih dalam masa kondisi pemulihan atau observasi serta akan dilakukan pengecekan psikologisnya.
"Kita masih mencari 7 anak lainnya yang masih belum ditemukan. Pasalnya dari data yang kita dapat ada 12 anak yang terdaftar," tutup Ketua Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Riau (LPA) Esther Mulyani. (halloriau)