Kanal

Komisi I DPRD Inhil Minta PT SRL Punya Itikad Baik Selesaikan Konflik

Hearing Komisi I DPRD Inhil terkait konflik lahan antara PT SLR dengan masyarakat Kecamatan Tempuling, Senin (19/10/2015).
INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir meningatkan kepada pihak PT Sumatera Riang Lestari (PT SRL) agar kooperatif dan memiliki itikad baik.

Pernyataan tegas Dewan ini tekait penyelesaian konflik antara PT SRL konflik lahan dengan warga Bayas Jaya dan desa lainnya di Kecamatan Tempuling.

Pasalnya manajemen PT SRL mangkir ketika dipanggil pihakKomisi I DPRD Inhil untuk hearing yang digelar Senin (19/10/2015) di gedung DPRD jalan Soebrantas Tembilahan.

Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Yusuf Said didampingi Wakil Ketua H Bakri H Anwar dan beberapa anggota lainnya, tampak hanya dihadiri Camat Tempuling Ismed Ahyani dan perwakilan warga yang lahannya diserobot PT SRL.

"Kami minta pihak PT SRL dapat kooperatif dan berniat baik menyelesaikan konflik lahan dengan petani Kecamatan Tempuling," ungkap Ketua Komisi I Yusuf Said kepada awak media.

Ditambahkan Yusuf Said, sebelumnya PT SRL telah menyampaikan ke Dewan bahwa pihaknya sanggup dan akan menyelesaikan persoalan sengekta lahan tersebut, namun kenyataannya pihak PT SRL malah mangkir ketika hearing.

Untuk itu Yusuf Said meminta Camat Tempuling segera menghubungi pihak perusahaan, karena persoalan ini dapat memicu hal-hal yang tidak inginkan dan menciptakan susana yang tidak kondusif ditengah masyarakat.

"Kami minta Camat Tempuling berkoordinasi dan mempertegas kembali itikad baik perusahaan atas masalah ini," tegas politisi Golkar ini. (Advetorial/DPRD)
Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER