Kanal

Jalan Penghubung Desa Teluk Dalam Menuju Ibukota Kabupaten Prioritas Musrenbangdes 2017

INHILKLIK.COM, KUINDRA - Musrenbang Desa dinyatakan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 Pasal 1 ayat (11), yang menyebutkan bahwa Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan yang dilaksanakan secara partisipatif oleh para pemangku kepentingan desa untuk menyepakati rencana kegiatan di Desa 5 dan 1 tahunan.

Sedangkan sesuai dengan Permendagri 114 Tahun 2014 Pasal 46 ayat 1, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) diselenggarakan oleh Kepala Desa untuk membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa. Pasal 1 ayat 7 juga menjelaskan bahwa musyawarah tersebut dilakukan antara BPD, Pemerintah Desa dan semua unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa untuk menetapkan prioritas, program, kegiatan dan kebutuhan pembangunan Desa yang di danani oleh APB Desa, swadaya masyarakat dan APBD kab/kota.


Musrenbang adalah forum dimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi mereka, di situ ada proses timbal balik dalam proses pembangunan yang akan dilaksanakan adalah tentang bagaimana yang seharusnya dilakukan pemerintah serta sebaliknya yang harus dilakukan masyarakat dalam pembangunan yang akan dilaksanakan. Musrenbang adalah proses memajukan setiap daerah mulai dari Desa/kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi hingga pusat.

Senin (13/02/2017) bertempat di Kantor Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indagiri, dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang langsung di buka oleh Camat Kuala Indragiri yang juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Kepala Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, Rt/RW serta Kepala Sekolah dilingkungan Desa Teluk Dalam Kecamatan Kuala Indragiri.

Dalam acara Musrenbang tersebut Camat Kuala Indragiri memaparkan program-program Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang dicanangkan oleh Bupati Indragiri Hilir Drs. H. M. Wardan, MP dan berharap melalui Musrenbang Desa Teluk Dalam ini disepakati usulan prioritas.

“Jalan Menuju Ibukota Kabupaten mari kita lanjutkan usulannya melalui Musrenbangdes ini, seperti yang kita ketahui badan jalan sudah ada tetapi jembatan penghubung antara Teluk Dalam menuju Terusan Mas masih belum terlaksana. Kita harapkan tahun 2018 sudah bisa terhubung, agar pengendara roda dua bisa menikmati akses jalan darat dari Sapat, Sungai Piyai dan Teluk Dalam tidak ada hambatan menuju Ibukota Kabupaten”. Ujar H. Syahbudi, S.Sos, M.Si

Sementara itu Kepala Desa Teluk Dalam, Yurnalis Iswandi dalam sambutannya menyampaikan harapannya “agar apa yang menjadi prioritas, seperti jalan penghubung, semeniasi serta usulan – usulan lainnya agar dapat terealisasi dalam tahun anggaran 2018 nanti, mengingat bahwa Teluk Dalam terdapat Wisata Religi Maqam Syeikh Abddurrahman Siddiq Al-Banjari Mufti Kerajaan Indragiri” harapnya. (endra_alhabsyi-red)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER