Kanal

Pembatasan Jam Oprasional Warnet di Inhil. Masyarakat : Bukan Solusi Mencegah Anak-anak Nongkrong Hingga Larut Malam.

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Surat Edaran Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir mengenai aturan pembatasan jam operasional menuai kritikan. Mereka menilai kebijakan itu bukan solusi mencegah anak-anak atau remaja nongkrong hingga larut malam.

Seperti diungkapkan Fahruddin, mewakili warnet Starnet di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan Kota, Indragiri Hilir, Rabu (15/2/2017). Menurutnya, masalah tersebut bukan pada warnet, tapi ketidakmampuan orang tua yang mendidik dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak terlalu lama main di warnet.

"Kalau warnet ditentukan jam buka usaha ini ngawur, orang buka toko di atur-atur. Okelah kita ikuti tutup sementara pukul 18.00 sampai 19.30 Wib dan buka jam 19.30 sampai jam 00.00 Wib. Tapi jam mulai operasional kami jangan ditentukan dong (10.00 WIB,red). Penentuan jam operasional saat Pukul 18.00 WIB, itu bukan solusi dan menjadikan anak lebih rajin belajar di rumah. Saya rasa kalau orang tuanya bisa mendidik anaknya lebih baik, pasti si anak akan patuh," kata pria yang biasa akrab dipanggil Oyonk Maldini.

Apalagi, kata dia, saat ini guru kerap memberikan tugas sekolah yang mengharuskan anak didiknya mencari sumber indivasi melalui akses internet. Bagi anak yang tidak memiliki akses internet di rumah, pasti mereka akan ke warnet. Selain itu, yang datang ke warnet bukan hanya pelajar, tapi juga masyarakat umum.

"Jadi jangan melihat melalui satu sudut pandang bahwa warnet cuma sebagai tempat main game saja. Jangan digeneralisir donk," ungkapnya.

Oyonk menegaskan bahwa aturan pembatasan jam operasional warnet menjadi tidak berguna jika anak memang lebih suka nongkrong hingga larut malam. Anak bisa saja bisa beralih ke tempat lain, seperti Pasar Kelapa Gading maupun jalan-jalan keliling pasar jongkok atau tempat lainnya.

"Nah, kalau begitu, apakah Pemda Indragiri Hilir juga akan membatasi jam operasional Pasar Kelapa Gading dan pasar Jongkok sampai jam 18.00 WIB?" terangnya.

Pria yang juga akrab disapa OM mengatakan, warnetnya setiap hari beroperasi mulai pukul 06.30 WIB. Dan disaat pagi tidak jarang PNS, Mahasiswa, dan siswa datang untuk mencari data maupun nge-print, tapi kenapa sekarang mengatur jadwal buka usaha mulai Jam 10.00 Wib.

Karena itu, ia meminta agar Pemda mengkaji ulang rencana pembatasan jam operasional warnet tersebut.

"Pemda jangan bisanya cuma bikin aturan pembatasan atau larangan saja. Tapi beri edukasi untuk mengubah pola pikir masyarakatnya, memang kami butuh peraturan, tapi peraturan yang sehat dong, jangan peraturan ngawur seperti ini," tukasnya kesal. (SpiritRiau.Com)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER