Kanal

Bawa 5 Paket Besar Ganja, Pemuda Ini Di Tangkap

INHILKLIK.COM, DUMAI - Unit Reskrim Polsek Dumai kota meringkus pengedar ganja kering warga jalan Tuk,awang kelurahan bukit datuk Kec Dumai Selatan jam 18 wib, selasa ( 28/02 ).

Polsek Dumai kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa seseorang memiliki/ menyimpan diduga narkotika dalam bentuk tanaman daun ganja.

Berdasarkan informasi tersebut Kapolsek Dumai Kota IPTU Iskandar memerintahkan anggotanya yang dipimpin Kanit serse IPDA Eka Riswandi SH beserta unit Reskrim melaksanakan penyelidikan dilapangan.

“Setelah penyelidikan tim polsek Dumai kota mendatangi TKP dan menemukan terlapor sesuai dengan ciri ciri berinisial  R ,” ujar IPTU Iskandar

Selanjutnya ” tim langsung melakukan penangkapan dan periksa terhadap terlapor, dari hasil pemeriksaan mengakui memiliki narkotika jenis tanaman daun ganja kering yang disembunyikan disebuah kandang ayam yang berada dibelakang rumahnya,” jelasnya

Terusnya ” di TKP anggota menemukan satu buah kaleng simpati berwarna merah yang berisi 5 paket besar ganja dan 9 paket kecil ganja kering, penangkapan pengedar ganja disaksikan ketua RT 01, dan tersangka langsung digelandang ke Polsek Dumai kota untuk dilakukan pengembangan,” tuturnya

"dalam bulan ini saja kami sudah menangkap 3 tersangka narkoba berjenis , sabu sabu, ekstasi, ganja kering, dan ini adalah komitmen kami memerangi narkoba untuk menyelamatkan generasi Bangsa, saya berharap peran serta masyarakat melaporkan kepada kami call center polsek dumai kota 082288660110 atau nomor saya sebagai kapolsek 081312123794 untuk melaporkan kepada kami apabila ada informasi bandar narkoba khususnya kawasan kec Dumai kota.” Tegas Kapolsek Dumai kota IPTU Iskandar (suaratrust)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER