Kanal

Surat Dari Petani Untuk HM Wardan Tentang Dugaan Perusakan Kebun Rakyat

INHILKLIK.COM, TEMBILAHAN - Perwakilan petani dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) mengirim surat kepada Bupati Inhil H Muhammad Wardan.  Surat yang dikirimkan mereka ini berisikan permintaan kepada Pemkab Inhil untuk memfasilitasi penyelesaian dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan pohon kelapa masyarakat oleh aktifitas perkebunan kelapa sawit.

"Kami mengirimkan surat kepada bapak Bupati Inhil agar dapat memfasilitasi penyelesaian dugaan kerusakan pohon kelapa petani Desa Rambaian diakibatkan aktifitas pembukaan kawasan hutan yang dijadikan perkebunan kelapa sawit oleh PT Citra Palma Kencana," ungkap Maryanto SH, perwakilan petani Desa Rambaian, Kecamatan GAS kepada wartawan, belum lama ini.

Mereka meminta permasalahan ganti kerugian atas kerusakan ribuan pohon kelapa petani ini segera diselesaikan, mengingat berdasarkan hasil pengecekan ke lapangan oleh Tim Inventarisasi Kerusakan Kebun Kelapa Pemkab Inhil yang melibatkan Tim Ahli dari BPTP Provinsi Riau menemukan dugaan hama kumbang berasal dari aktifitas land clearing oleh pihak perusahaan sawit.

Tulis Riauterkin, hasil pengecekan ini disampaikan Tim Ahli BPTP Provinsi Riau dalam ekspos Pemkab Inhil yang dipimpin Sekda H Said Syarifuddin, Selasa (7/2/17) lalu, menegaskan bahwa dugaan awal hama kumbang ini, berdasarkan keterangan ahli dari BPTP Provinsi Riau Ir Rustam berasal dari aktifitas land clearing oleh pihak perusahaan sawit ini.

Surat serupa juga dikirimkan Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) Kabupaten Inhil yang merupakan perwakilan petani Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra), terkait dugaan penyerobotan lahan petani oleh PT Ibdogreen Jaya Abadi (PT IJA). (isc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER