Kanal

Kemenag Riau Minta Korban Umroh "Bodong" Tempuh Jalur Hukum

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Terkait dugaan kasus penggelapan dana jemaah umroh yang dilakukan oleh Travel Pentha Wisata, Kepala Kemenag Riau, Ahmad Supardi marah.

Dia menyayangkan apabila benar aksi penggelapan itu benar, pihaknya akan bertindak tegas.

" Oh, harus ditindak tegas itu. Laporkan secara hukum," berang Supardi saat dikonfirmasi Oleh Awak Media, Jumat (31/3).

Pihaknya juga akan melaporkan nantinya ke kementrian agama RI untuk dapat izinnya travelnya dicabut.

Namun yang jelas, Supardi meminta masyarakat yang menjadi korban agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian.

" Jadi bagi masyarakat yang dirugikan agar dapat lapor Polisi biar diproses secara hukum," tegasnya.

Sebelumnya, Supardi mengaku telah mendapat informasi terkait dugaan penggelapan uang jemaah umroh yang diduga dilakukan oleh Travel Pentha Wisata, yang terletak di Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Dia berharap, kasus ini dapat cepat diselesaikan oleh pihak terlapor dengan korban.

Bahkan pihak Kemenag Riau juga menegaskan untuk korban mengambil kembali uang yang telah disetorkan, lalu melaporkan pelaku terduga.

" Kalau kita cuma minta cabut izin Travel nantinya kalau kasus itu benar," tutup Supardi.

Sementara itu, sebelumnya Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana penggelapan dana jemaah umroh.

Hanya saja Kapolsek mengaku lupa apa nama PT yang dilaporkan pihak korban tersebut. (rpc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER