INHILKLIK.COM, MERANTI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti, menjaring sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga honorer yang nongkrong kedai kopi Selatpanjang, Rabu (5/4/2017) pagi.
Di lapangan, Kasat Pol PP Meranti, Joko Suryanto, melalui Kabid Limas Sat Pol PP Meranti, Jumakir P, mengatakan, razia ini dilakukan sesuai dengan GDD (Gerakan Disiplin Daerah) kepada pegawai dan non pegawai yang berkuluyuran disaat jam Kerja.
"Baik itu Pegawai Negeri Sipil maupun Non Pegawai akan kita data dan akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti. Apakah terhadap pegawai dan honorer ini akan ditindak lanjuti atau bagaimana," ungkap Jumakir.
Gerakan disiplin ini dimulai dari pukul 09:00 WIB sampai 12:00 WIB, sasaran pegawai dan honorer yang berkuluyuran di kedai-kedai kopi yang ada di Kota Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
"Saat ini sudah 8 orang non pegawai ditemukan bersama 1 orang PNS yang sudah terjaring. Kita melakukan ini dari surat perintah tugas dan sebanyak 12 orang anggota Satpol PP turun dengan mengunakan Mobil Patroli Sat Pol PP Meranti," jelas Jumakir.
Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP Kabupaten Kepulauan Meranti masih menelusuri beberapa kedai kopi dan masih menjalankan razia terhadap pegawai dan honorer yang berkeluyuran di saat jam kerja. (sc)