Kanal

Tercatat Sebanyak 24.800 Warga Bengkalis Belum Rekam E-KTP

INHILKLIK.COM, BENGKALIS - Sebanyak 24.800 warga Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, hingga 2017 belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Untuk perekaman dilakukan di unit pelayanan kita di setiap kecamatan," kata Kepala Dinas Disdukcapil Bengkalis, Rinaldi, melalui Administrator Database Disdukcapil Bengkalis, Witho di Bengkalis, Senin (10/4/2017).

Dia mengatakan, warga harus melakukan perekaman untuk memperoleh NIK, dan manfaat NIK e-KTP itu sendiri menurutnya sangat dibutuhkan warga bersangkutan untuk pengurusan pelayanan publik seperti mengurus mengenai perbankan, mendaftar kuliah, mengurus kartu Indonesia sehat serta layanan sosial lainnya.

"Dominannya yang belum melakukan perekaman e-KTP ini adalah anak yang berusia 17 tahun, bahkan orangtua yang berumur 60 tahun keatas juga masih belum melakukan perekaman," kata dia.

Dia melanjutan, untuk orangtua yang belum melakukan perekaman ini biasanya karena memang enggan melakukan perekaman. "Dari pengalaman kita, mereka enggan melakukan perekaman dengan alasan mereka tidak membutuhkan e-KTP sebagaimana halnya orang muda, dan mereka terpaksa juga melakukan perekaman disaat mereka membutuhkannya seperti untuk membuat paspor guna berobat ke Malaysia," katanya.

Sementara itu, lanjutnya lagi, saat ini di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bengkalis, Blanko e-KTP masih dalam keadaan kosong, dan diipastikan blanko akan datang pada pertengahan April 2017 mendatang, berhubungan dengan kekosongan blanko tersebut, Disdukcapil Bengkalis mengeluarkan surat pengganti e-KTP.  (okz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER