Kanal

Razia Hotel dan Wisma, Satpol PP Amankan 2 Kardus Bir

INHILKLIK.COM, PELALAWAN - Ternyata peredaran minuman keras (miras) masih marak. Buktinya, dalam satu razia Satuan Polisi Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Pelalawan berhasil menyita 2 kardus miras jenis Bir dari salah satu warung remang di Jalan Lingkar Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. Pemiliknya pun dipanggil untuk dimintai keterangan.

‘’Biasanya kalau razia memang selalu zonk, tapi malam tadi membuahkan hasil. Dua kardus bir disita dan langsung kita amankan,’’terang Kepala Kantor Satpol PP Damkar Pelalawan H Abu Bakar,FE,S.Sos,M.Ap melalui Kasi Penertiban Sofyan,SH,MH, Senin (5/6) kemarin.

Dikatakan Sofyan, razia dengan kekuatan satu pleton personil Satpol PP itu berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, Ahad (4/6) malam. Terungkapnya ada café liar yang menjual miras ini sebut Kasi Penertiban berkat kerjasama yang apik antara intel dan PPNS Satpol PP. ‘’Tadi malam kami menggunakan mobil pribadi, karena biasanya pakai kendaraan selalu kosong dan gagal. Itu juga setelah intel kita dan penyidik turun duluan,’’ujarnya.

Pemilik miras yang tidak disebutkan identitasnya itu sambung Sofyan saat didatangi dan menemukan minuman haram itu berdalih tidak menerima himbauan dari Bupati Pelalawan. ‘’Pemilik warung berdalih belum menerima surat himbauan Bupati. Padahal sudah kami layangkan surat himbauan tersebut,’’ungkapnya sambil menyebutkan pemilik kafe tersebut juga dipanggil untuk diminta keterangan lebih lanjut oleh PPNS Satpol PP.

Selain warung remang, puluhan personil Satpol PP juga lanjut Sofyan menyisir beberapa wisma dan hotel. ‘’Tapi tidak ditemukan pelanggaran sama sekali artinya himbauan yang sudah dilayangkan sudah diindahkan oleh pihak hotel. Kami komitmen menertib dan menindak pekat,’’tegasnya. (amr/rpz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER