Kanal

Siap-siap, Pejabat Pemko Pekanbaru Bakal Dimutasi

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan mutasi pejabat. Untuk pejabat eselon II akan mengikuti seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP).

"Mutasi pasti tunggu waktu yang tepat. Dan akan dilakukan assesment," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, M Jamil, Minggu (2/7/2017).

Jamil mengakui, secara teknis, aturannya diperbolehkan melakukan mutasi setelah 6 bulan masa jabatan kepala daerah. Tapi sejauh ada persetujuan mendagri bisa lakukan mutasi.

"Kita akan mengajukan segera. Dalam waktu dekat," kata Jamil.

Ia menyebut, mutasi juga akan dilaksanakan sampai ke tingkat kelurahan. Bahkan, jabatan fungsional seperti kepala sekolah akan dirombak.

"Mutasi lurah akan dilakukan penilaian kinerja dan tidak menggunakan assesment," kata Jamil.

Ditanya apakah seleksi PTP hanya berlaku untuk posisi yang dijabat pelaksana tugas, Jamil menyebut seleksi akan diberlakukan untuk semua jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Semua jabatan tetap diassesmen tak terkecuali jabatan yang sudah definitif," imbuhnya.  (hrc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER