Kanal

58 Napi Provokator Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru Dipindahkan ke Inhil dan Kampar

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Mengantisipasi terulangnya kerusuhan di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk, 58 narapidana (napi) dipindahkan dari rutan itu ke Rutan di Tembilahan-Inhil dan Kampar.

Upaya pemindahan inipun tidak mudah, saat aparat menyisir blok-blok rutan, juga terjadi kericuhan pada Sabtu (15/7/2017) malam. Mereka dikabarkan ada yang bersembunyi karena enggan dipindahkan.

Dan pada Ahad (16/7/2017) siang, sekitar pukul 12.00 WIB, para napi itupun akhirnya dapat didata untuk dipindah. Dari 58 napi, 8 orang dipindahkan ke Lapas Tembilahan dan 50 orang ke Lapas Bangkinang menggunakan mobil tahanan yang di kawal petugas Sat Gegana Brimob Polda Riau bersenjata lengkap.

"Sebanyak 58 Napi sebagai provokator yang telah dipindahkan ke Lapas Tembilahan dan Lapas Bangkinang," kata Kakanwil Kemenkumham Riau Dewa Putu Gede saat turun ke Sialang Bungkuk, Ahad.

Selain dilakukan oleh petugas Rutan, pemindahanpun  dikawal petugas Gegana Brimob Polda Riau.

Dewa Putu Gede mengatakan, pemindahan ini sudah menjadi prosedur di setiap penjara jika terjadi kerusuhan. Kebijakan ini untuk mengantisipasi napi kembali membuat kerusuhan dan menguasai Lapas.

Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan di Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk Pekanbaru, terjadi Jumat (05/5/2017). Sekitar 400 yang napi dan tahanan yang lari. Kerusuhan juga terjadi pada fasilitas di dalam Rutan Kelas II B Sialang Bungkuk. (src)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER