Kanal

Jokowi Tegaskan Penutupan Telegram Demi Keamanan Negara

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia resmi memblokir aplikasi Telegram versi web. Menurut Presiden Joko Widodo, pemblokiran itu sudah dipertimbangkan sejak lama.

"Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan," kata Jokowi di Gedung Akademi Bela Negara Partai Nasional Demokrat, Jalan Pancoran Timur II, Jaksel, Minggu (16/7/2917).

Ditambahkan Jokowi, berbagai kategori berjumlah ribuan yang ada di Telegram telah mengganggu keamanan negara. Bukan hanya satu atau dua saja.

"Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat, dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan," lanjut dia.

Kabar pemblokiran Telegram pada Jumat (14/7/2017) akhirnya sampai ke telinga pencipta layanan pesan instan itu sendiri, Pavel Durov.
Menurut Durov, yang disampaikannya melalui akun Twitter, timnya tidak pernah mendapatkan komplain atau pun permintaan terkait masalah pemblokiran dari pemerintah Indonesia.
 
Pihak Telegram berjanji kepada penggunanya di Indonesia akan segera menggelar investigasi perihal masalah pemblokiran ini. Hasil penyelidikan internalnya akan segera diumumkan Durov dalam waktu dekat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi menutup akses terhadap Domain Name System (DNS) aplikasi pesan instan Telegram pada Jumat (14/7). Total ada 11 DNS yang sudah diblokir oleh pemerintah, mereka adalah t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. (kmp)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER