Kanal

Tahanan Kasus Narkoba Polda Riau Langsungkan Pernikahan Dalam Kawalan Polisi

INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Seorang tahanan kasus narkoba M Amin (23), melangsungkan pernikahan dengan pujaan hatinya, Mainil Syafri. Pernikahan kedua sejoli ini berlangsung dengan suasana haru.

Pernikahan keduanya dilangsungkan di Masjid Al Adli, Polda Riau, Senin (17/7/2017) siang, sekitar pukul 14.30 WIB, yang difasilitasi oleh aparat polisi. Akad nikah keduanya berlangsung dengan khidmat.

Acara pernikahan Amin dengan pujaan hatinya itu disaksikan oleh keluarganya yang datang dari Bangkinang, Kabupaten Kampar dan mendapat pengawalan dari personil Direktorat Narkoba Polda Riau.

Seorang penghulu Ustaz Rahmad dihadirkan untuk menikahkan kedua pasangan sejoli ini.

Mempelai pria, Amin merupakan tersangka kasus narkoba yang diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Riau beberapa bulan yang lalu dengan barang bukti 8 butir pil ekstasi.

Hubungan asmara yang dijalani tersangka dengan Mainil Syafri sudah berlangsung selama 1 tahun.

Kendati terlibat dalam kasus narkoba, Amin tetap tampil percaya diri saat mengucapkan ijab kabulnya.

Prosesi akad nikah keduanya berlangsung selama 30 menit. Setelah dinyatakan sah oleh penghulu, Amin langsung mencium kening sang istri yang diikuti dengan tangisan.

"Senang campur sedih. Pasalnya setelah acara pernikahan ini saya harus menjalani proses hukuman di tahanan. Sementara istri dirumah," kata Amin usai melangsungkan acara pernikahannya.

Betapa tidak, usai melangsungkan pernikahan, Amin tidak bisa beradu kasih dengan istrinya. Dia harus kembali ke dalam sel untuk menjalani penahanan kembali.

"Setelah pernikahan selesai, tersangka Amin langsung dikembalikan ke dalam sel," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM. (mcr)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER