Kanal

Apa Bisa Indonesia Tanpa Utang?

INHILKLIK.COM, JAKARTA - Posisi utang pemerintah pusat terus meningkat. Hingga Juni 2017 tercatat sudah mencapai Rp 3.706,52 triliun atau naik dibandingkan periode Mei 2017 sebesar Rp 3.672,33 triliun.

Bisakah Indonesia tidak berutang?

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menjelaskan tahun ini penerimaan negara Rp 1.736 triliun. Jika ingin Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tanpa utang maka Kementerian Keuangan harus memotong sekitar Rp 397,2 triliun.

"Itukan berarti seimbang ya, saya harus potong Rp 397,2 triliun kira-kira apa dulu yang kita potong? saya minta kita buat poling?," ujar Sri Mulyani dalam acara Forum Merdeka Barat 9, di Gedung Kominfo, Kamis (27/7/2017).

Kemudian, peserta forum menyebutkan jika gaji pegawai bisa dipotong. Namun Sri Mulyani mengatakan dia tidak mungkin memangkas anggaran gaji.

"Gaji tidak mungkin saya potong, sekolah perlu dipotong nggak? pendidikan 20% boleh dipotong nggak? kesehatan boleh saya potong nggak?," tanya dia lagi.

Kemudian dia menambahkan, bantuan program keluarga harapan (PKH) dan subsidi listrik tidak bisa dipotong. Kemudian dana infrastruktur seperti dana pembangunan Mass rapid transit (MRT) dan Light Rapid Transit (LRT) tidak bisa dihentikan.

"Kalau infrastruktur saya potong MRT dan LRT kita berhentikan, mangkrak terus anda macet terus nggak apa apa ya, pokoknya yang penting nggak ngutang," ujarnya.

Dia menjelaskan, jika tidak boleh utang maka Kemenkeu harus cari tambahan pajak sebesar Rp 390 triliun. Yaitu dengan cara mencari penerimaan.

"Saya sih bisa saja kejar-kejar pajak nih, saya lihat akun anda ya, kan wajah-wajah anda kelihatannya blank semua," ujarnya.

Sri Mulyani menceritakan, utang adalah taktik bukan karena Indonesia suka berutang. "Ini bukan masalah suka atau gak suka, ini pilihan, lebih baik saya potong atau saya collect pajak lebih besar dan kemudian masyarakat panik," ujarnya.

Dia menambahkan jika utang baik untuk pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih dan makanan. Kemudian Sri Mulyani menyebutkan untuk penambahan utang pun ada proses yang harus melalui DPR.

Tapi di sisi lain, Kementerian Keuangan juga mencari mana yang harus dikurangi antara belanja modal pegawai, belanja barang disisir lagi untuk transfer ke daerah.

"Baru disetujuilah oleh DPR di situ APBN ada target penerimaan, belanja dan utang, pemerintah harus mengelola utang secara baik meyakinkan jika jumlah utang masih bisa dikelola dengan baik," tandas dia.  (okz)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER