Kanal

Dulu Kasusnya di-SP3-kan, Kini Lahan PT Parawira di Pelalawan Kembali Terbakar

INHILKLIK.COM, PANGKALANKERINCI - Lahan milik PT Parawira di desa Pangkalan Gondai kecamatan Langgam kembali terbakar kurang lebih tiga hektar. Peristiwa tersebut terjadi, Ahad (6/8/17).

Salah seorang tokoh pemuda setempat, Kaharudin, Rabu (9/8/17) meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak, kebakaran lahan milik PT Parawira ini.

"Iya kita meminta kepada penegak hukum, untuk menindak lahan milik PT Parawira ini yang terbakar pada Ahad lalu," terang Kaharudin kepada riauterkini.com.

Sebelumnya, kata Kaharudin pada tahun 2015 lalu peristiwa yang sama juga pernah terjadi. Bahkan lahan yang terbakar milik PT Parawira saat itu terbilang luas. "Akibat kebakaran ini, saat itu dilaporkan ke Polres Pelalawan. Hanya saja, penyelidikan dihentikan alias SP-3," ujarnya.

Kali ini ia berharap kepada penegak hukum, betul-betul serius melakukan pengusutan. "Sepintas lalu, dilapangan lahan yang terbakar pada Ahad lalu, bisa mencapai lima hektar," tandasnya. (rtc)

Ikuti Terus InhilKlik

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER