INHILKLIK.COM, PEKANBARU - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Riau, Abdul Wahid membantah tudingan bahwa minimnya anggota fraksi tersebut yang hadir dalam sidang paripurna pengesahan RTRW karena adanya unsur politik.
Hal itu disampaikan Abdul Wahid terkait tudingan salah seorang anggota Pansus RTRW bahwa batalnya pengesahan RTRW tersebut karena ada kesengajaan yang dilakukan oleh fraksi tertentu.
"Kalau kami malahan ingin RTRW ini cepat disahkan, karena pembangunan akan terhambat jika tak kunjung disahkan, tidak adalah unsur politik did alamnya, saya tidak hadir karena sedang berada di Inhil ada kegiatan, akan tetapi mayoritas anggota Fraksi PKB hadir dalam paripurna tersebut," kata Wahid Selasa (12/09/2017) seperti dilansir cakaplah.com.
Bakal calon Bupati Inhil 2018 ini mengatakan, dari 6 orang anggota Fraksi PKB, hanya dua orang yang tidak hadir dalam paripurna yaitu Ade Agus Hartanto dan Abdul Wahid sendiri.
"Kan mayoritas hadir, Sugiyanto, Solikhin Dahlan, Yusuf Sikumbang, dan Firdaus, jadi tak benar tuduhan seperti itu," cakapnya lagi.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Aherson, ia membantah adanya tudingan terhadap Fraksi Demokrat mengenai unsur kesengajaan memperlambat pengesahan RTRW Riau.
"Demokrat tak mungkin melakukan hal seperti itu, untuk memperlambat, kan ketua Pansus RTRW sendiri juga dari Partai Demokrat. Itu hanya mungkin kebetulan saja, kami tak mungkin berbuat begitu," ujarnya yang mengaku tak mengikuti sidang tersebut karena melakukan sidak dan saat kembali sidang sudah dibatalkan. (yan/ckp)